Monday, 30 September 2013

Polisi Tangkap Pelaku Curas

Dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diungkap jajaran Polsek Baleendah. Dari kedua kasus tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor. 

Kapolres Bandung, AKBP Jamaludin didampingi Kapolsek Baleendah, AKP Susianti Rachmi menyebutkan, terungkapnya kedua kasus tersebut berdasarkan laporan para korban pada kepolisian. "Para petugas bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga. Dalam waktu seminggu, kami menangkap dua tersangka di dua tempat berbeda," ujarnya di Mapolsek Baleendah, Senin (30/9).

Dikatakan Kapolres, kasus pertama yakni penjambretan yang dilakukan tersangka Rn alias Bajoel (23), warga Kp. Leuwidulang RT 02/RW 02 Desa Ranca Mulya, Kecamatan Pameungpeuk dan temannya Rd di Jalan Raya Siliwangi Baleendah. 

Tersangka menggunakan sepeda motor Mio nopol D 6974 VAL memepet korban bernama Akbar Emir Fakkar (20), warga Kp. Bumi Asih RT 05/RW 12, Desa Bumi Wangi, Kecamatan Ciparay, dari arah belakang dan pura-pura terserempet oleh korban. Setelah terjatuh, tersangka meminta korban turun dari kendaraannya, kemudian merebut sepeda motor dan dompet korban.

Sedangkan kasus percobaan curat menimpa Dewi Kurniasih (26), warga Kp. Jelekong, RT 09/RW 01, Kelurahan Jelekong, Baleendah dengan tersangka Nj alias Genit (32), warga Kp. Nagerang RT 05/RW 03 Kelurahan Jelekong, Baleendah.

Modus yang dilakukan tersangka Nj, ungkap Kapolres, mencoba mengambil tas milik korban sambil mengendarai sepeda motor di Jln. Laswi, sekitar Kp. Cipicung. Tersangka menyalip korban, kemudian menjambret tas yang sudah diincarnya hingga terjadi tarik-menarik.

»»  READMORE...

BLSM Tahap Ke 2 Akan Cair Pada Bulan Oktober

PT Pos Indonesia akan segera menyalurkan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) terhadap rumah tangga sasaran (RTS) yang datanya sempat direvisi dan dikembalikan. Rencananya pada awal minggu bulan Oktober 2013 ini, kartu yang direvisi sudah bisa didistribusikan kepada masyarakat yang berhak. 

"Dari hasil kemarin, ada sekitar 371 ribu kartu yang direvisi dan dikembalikan. Saat ini kartunya sedang dicetak ulang setelah direvisi pada musyawarah dan itu bisa didistribusikan pada awal bulan Oktober ini dan bisa dicairkan penerimanya," jelas Direktur Utama PT Pos Indonesia, Budi Setiawan kepada wartawan, di kantor PT Pos Indonesia, Jln. Banda, Senin (30/9). 

Dikatakannya, pada penyaluran BLSM tahap I ada sekitar 371.000 RTS di Indonesia yang kartunya dikembalikan karena penerimanya pindah, meninggal dunia, dan lainnya. RTS digantikan oleh RTS baru melalui musyawarah desa dan musyarawah kelurahan. 

Sampai saat ini, PT Pos Indonesia telah menerima sekitar 140.000 RTS pengganti. Prosesnya saat ini baru pada cetak kartu. Setelah selesai, kartu tersebut akan segera didistribusikan agar masyarakat bisa mencairkan BLSM tahap II. "Penyaluran BLSM tahap II, kita tunggu sampai 2 November 2013," katanya.

Dikatakan Budi, hingga saat ini penyaluran uang BLSM tahap II di wilayah Jabar sudah hampir selesai, karena pembayarannya telah mencapai sekitar 98%. Per tanggal 30 September 2013, penyaluran BLSM tahap II di Jabar telah mencapai Rp 765,4 miliar dari alokasi Rp 776,6 miliar dengan penerima sebanyak 2.551.299 RTS. Sedangkan dana yang belum tersalurkan sekitar Rp 11,3 miliar untuk 37.636 RTS.

"Penyaluran BLSM tahap II hampir selesai dan ini lebih cepat dari penyaluran BLSM tahap I. Saat ini, realisasinya sudah mencapai 98,5%. Target kami satu bulan tersalurkan," jelasnya.

Pada penyaluran dana BLSM tahap II, para RTS menerima dana sebesar Rp 300 ribu/RTS untuk alokasi September-Oktober 2013. BLSM merupakan dana kompensasi pemerintah atas kenaikan harga BBM pada Juni lalu.

Penyaluran BLSM tahap II kota/kabupaten di Jabar rata-rata di atas 95%. Penyaluran tertinggi di Kota Cirebon dengan realisasi 99,15%. RTS yang belum mengambil BLSM tahap II tercatat sebanyak 143 RTS. Sedangkan daerah dengan realisasi penyaluran BLSM terendah ada di Kota Bekasi. Penyaluran BLSM baru mencapai 93,57%. Masih ada sekitar 3.758 RTS yang belum mengambil kompensasi BBM bersubsidi.

Sementara itu, realiasi penyaluran BLSM tahap II secara nasional mencapai 93,63% dengan nilai dana tersalurkan sakitar Rp 4,3 triliun untuk 14.251.009 RTS. Sebanyak 969.024 RTS belum mencairkan BLSM tahap II dengan nilai uang sekitar Rp 290 miliar lebih. Realiasi penyaluran terkecil ada di Provinsi Papua yaitu 28,4%. Sebanyak 311.227 RTS dengan nilai uang Rp 93,3 miliar belum tersalurkan.

»»  READMORE...

Sunday, 29 September 2013

Benteng Ambruk Seorang Tukang Gorengan Tertimpa

Seorang pedagang gorengan, Tita (52), mengalami luka setelah tubuhnya tertimpa benteng di Jln. Astanaanyar, Gang Tresna No. 106 RT 01/RW 08, Kel. Cibadak, Kec. Astanaanyar, Kota Bandung, Minggu (29/9).Tita langsung dilarikan ke RS Immanuel karena mengalami luka pada kepala, kaki kanan, dan pundak.

Menurut seorang saksi mata, Yaya (71), benteng sepanjang 5 meter dan tinggi 2 meter itu rubuh sekitar pukul 07.30 WIB. Tita yang saat itu tengah berjalan membawa dagangan tertimpa tembok.

"Saat itu Tita baru keluar dari rumah untuk bawa gorengan. Tiba-tiba benteng runtuh dan sempat menimbunnya," ungkap Yaya yang juga kakak kandung Tita di lokasi kejadian.

Menurutnya, tembok yang runtuh ini merupakan dinding pembatas bangunan yang pernah terbakar. Diduga tembok ini tidak kuat menahan beban dan kemudian ambruk. "Benteng ini konstruksi lama. Jadi sepertinya tidak kuat," katanya.

Saksi lainnya yang juga petugas keamanan setempat, Jujun (42) menjelaskan, saat kejadian Tita sedang menuju Jalan Astanaanyar untuk mengantarkan pesanan.

"Saat itu tiba-tiba ada suara keras kaya yang jatuh pas dilihat tembok jatuh dan kena Ibu Tita," katanya.

Sementara itu, Kapolsekta Astanaanyar, Kompol Sutorih mengatakan, korban mengalami luka di tempurung kepala dan kaki kanan. "Korban sedang berjalan di samping bangunan lalu tertimpa," ujarnya.

Menurut Sutorih, tembok tersebut merupakan bangunan lama. Sedangkan pembangunan gedung yang sebelumnya terbakar sendiri untuk ruko. Polisi langsung memasang garis polisi agar warga tidak mendekati lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.

»»  READMORE...

Seorang Anak Di Todong Pisau Motor Pun Raib

Aksi perampasan sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi, Sabtu (29/9). Kali ini korbannya siswa SMPN 10 Cimahi, Rafi (14). Sepeda motor korban, yaitu Satria bernomor polisi D 6318 IF dirampas dua pelaku di depan rumahnya, RT 08/RW 01 Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Sebelum mengusai motor korban, pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam. Rafi mengaku kaget ketika pelaku menodongkan pisau. Ia tak menyangka bakal mengalami kejadian nahas. Apalagi, perampasan itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, dan di depan rumahnya sendiri.

"Saat itu, saya lagi manasin motor di depan rumah. Lalu ada dua pelaku datang dan merampas motor saya. Mereka lalu kabur," kata Rafi kepada wartawan saat membuat laporan di Mapolres Cimahi, Jln. Amir Machmud, Minggu (29/9). 

Rafi mengaku tidak sempat berteriak minta tolong karena salah seorang pelaku menodongkan sebilah pisau. "Saya takut sama pisau yang ditodongkan pelaku. Dia lalu minta agar saya menyerahkan kuncinya. Saya tidak bisa melawan, soalnya takut kalau pelaku menusukkan pisaunya ke perut," ungkapnya.

Rafi mengaku, pada awalnya ia tidak curiga dengan kedatangan dua pelaku. Apalagi, katanya, di depan rumahnya ada warung orangtuanya. "Saya kira mau belanja ke warung ibu saya. Karena gelagatnya seperti mau belanja," tambahnya.

Dituturkannya, dua pelaku pencurian dengan kekerasan itu tidak menggunakan penutup kepala. Mereka mengenakan sepeda motor Honda Beat saling berboncengan. Setelah merampas motor Rafi, mereka kabur saling beriringan dan sulit terkejar.

Karena kalut, Rafi pun tak mengingat nopol motor yang dipakai pelaku. "Saya tidak ingat. Waktu itu saya takut sekali," tambah Rafi dengan nada gemetar.

Akibat perampasan itu, remaja yang belum memiliki SIM C itu menderita kerugian Rp 13 juta.

»»  READMORE...

Friday, 27 September 2013

INDOSAT DI GANDENG PT POS INDONESIA

PT Pos Indonesia terus kembangkan kinerja bisnisnya, salah satunya dengan cara menggandeng PT Indosat sebagai mitra kerja. Dimana kerjasama yang dilakukan meliputi pemanfaatan infrastruktur serta layanan bersama.

Direktur Utama Pos Indonesia Budi Setiawan mengatakan, sinergi kedua belah pihak memang merupakan hal yang sangat penting dilakukan untuk pengembangan kinerja bisnis masing masing perusahaan. 

Seperti yang saat ini dilakukan, kerjasama tersebut meliputi pengembangan branding bersama, penjualan starter pack, kerjasama pengembangan postal mobile financial service, pengembangan agen e-money dompetku, serta pemanfaatan masing masing infrastruktur kedua belah pihak dalam memberikan layanan yang lebih luas kepada masyarakat.

"Sinergi ini kita harapkan bisa mendorong pengembangan bisnis kedua belah pihak, terlebih saat ini PT pos sendiri tengah agresif untuk pengembangan kinerja bisnis," jelas Budi kepada wartawan, disela acara penandatanganan kerjasama di gedung Wahana Bhakti Pos jln.Banda Bandung, Jumat (27/9).

Dalam kerjasama ini Indosata akan dapat memanfaatkan infrastruktur Pos Indonesia, khususnya untuk layanan pengiriman barang dan pemanfaatan lahan untuk perangkat telekomunikasi. Sebaliknya Pos Indonesia dapat memanfaatkan infrastruktur telekomunikasi indosat untuk layanan back up link, layanan closed user group, penggunaan paket data GPRS serta layanan cloud computing Indosat. 

" Sementara itu Presiden Director & CEO Indosat Alexander Rusli mengatakan, kerjasama strategis tersebut bertujuan untuk semakin meningkatkan layanan dan semakin memperluas channel transaksi pembayaran,baik yang dimiliki oleh indosat dan maupun yang dimiliki Pos Indosat.

"Kami berharap kerjasama ini semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dan menikmati layanan baik Indosat maupun Pos," katanya.

»»  READMORE...

Thursday, 26 September 2013

Ribuan Buruh Tolak Upah Murah

Penolakan Instruksi Presiden (Inpres) Pedoman Kebijakan Penetapan Upah Minimum, terus disuarakan para buruh di Jabar. Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, turun ke jalan melakukan unjuk rasa di depan halaman Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (26/9).Selain itu, dalam tuntutan lainnya mereka menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2014 sebesar 60 persen dari UMK tahun 2013. Menurutnya, kenaikan itu layak sesuai dengan kebutuhan riil kaum buruh.

Massa menuntut Gubernur Ahmad Heryawan untuk segera memberikan rekomendasi penolakan terhadap inpres yang menyengsarakan buruh itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Rencananya inpres itu akan disahkan pada Oktobeber mendatang.

"Mumpung masih ada waktu, kami mendesak Gubernur Jabar untuk memberikan rekomendasi kepada SBY bahwa buruh di Jabar menolak inpres tersebut," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto kepada wartawan di sela-sela aksi.

Ia mengharapkan, rekomendasi dari gubernur itu segera dikirimkan kepada presiden hari ini juga (kemarin, red). Paling lambat pihaknya memberikan tenggat waktu hingga satu minggu setelah unjuk rasa ini.

Dalam aksinya mereka juga menuntut pemerintah untuk melakukan revitalisasi terhadap UU No. 3 Tahun 1951 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan, mendesak pemerintah untuk mengahapus sistem kerja outsourcing, dan menuntut agar ada penyelenggara jaminan sosial (BPJS), dilaksanakan untuk seluruh rakyat per 1 Januari 2014.

"Inpres tersebut sangat tidak berpihak kepada buruh. Inpres itu jika diberlakukan sangat merugikan kami. Makanya kami menolak inpres tersebut. Untuk memperjuangkan hal ini, kami pun akan menyampaikan aspirasi dengan berunjuk rasa ke Jakarta. Dengan harapan inpres tersebut tidak jadi diterbitkan," tegas Roy.

Seperti diberitakan, klausul yang ada di dalam inpres yang memberatkan dan menyengsarakan buruh antara lain, kebijakan kenaikan upah minimum ditinjau dua tahun sekali, kenaikkan upah minimum mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL), produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, membedakan kenaikan upah minimum antara industri secara umum dengan usaha mikro, kecil, dan menangah dan industri padat karya yang meliputi industri makanan, minumam, dan tembakau, dll. Kenaikkan upah minimum secara umum paling tinggi sebesar tingkat inflasi ditambah 10 persen, dari upah minimum tahun sebelumnya. Serta kenaikkan upah minimum pada industri padat karya paling tinggi 50 persen, dari kenaikkan upah minimum tahun sebelumnya.

Sementara itu, perwakilan buruh harus kecewa karena mereka tidak bisa berdialog langsung dengan Heryawan. Mereka diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Hening Widatmoko. Hening berjanji akan menampung aspirasi dan mengomunikasikannya dengan gubernur.

"Kami sangat mengapresiasi aspirasi dan tuntutan buruh tersebut. Kami akan mencoba koordinasi dengan pihak terkait. Meski kami tidak bisa memberikan janji kapan rekomendasi itu akan disampaikan ke pemerintah pusat, tapi kami akan menyampaikannya," jelas Hening.

Akibat demo buruh tersebut, situasi jalan raya terutama Jln. Diponegoro macet total lantaran diblokir para pendemo yang melakukan orasi depan kantor RRI. Guna menghindari kemacetan lebih parah lagi, aparat kepolisian mengalihkan laju kendaraan dari arah Jalan Supratman ke Jalan Citarum lalu ke Jalan Cimandiri serta samping Pusdai selanjutnya dibelokkan ke Jalan Surapati.

Sementara itu, ratusan buruh di Kota Cimahi melakukan konvoi sepeda motor menuju Gedung Sate dengan mengambil start dari PT Suritex, Cibodas, Kel. Utama, Kec. Cimahi Selatan. Dalam aksinya kemarin, tidak terjadi aksi sweeping apalagi menggedor-gedor pabrik.

Buruh yang hendak berunjuk rasa menentang inpres soal pembatasan kenaikan UMK itu, sudah menunggu di gerbang perusahaan. Sehingga mereka bergabung dari kawasan industri di Jln. Cibaligo, Jln. Industri, Jln. Leuwigajah dan bertemu di Cimindi. Sontak, iring-iringan ribuan sepeda motor buruh itu memacetkan arus lalu lintas terutama di bawah jalan layang, Cimindi.

Bagian Pembelaan Buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Cimahi, Adang Sutisna menyampaikan kedatangan buruh Cimahi menuju Gedung Sate, intinya masih memperjuangkan tentang penolakan inpres. 

"Sekarang daya beli masyarakat sudah menurun. Misalnya gaji naiknya Rp 100 ribu, tapi harga sudah naik dua kali lipat. Otomatis daya beli menurun," katanya di sela-sela perjalanan.

Ia berharap dengan berunjuk rasa, gubernur bisa membuat rekomendasi kepada presiden agar inpres tersebut tidak disahkan.

"Inpres itu sungguh merugikan buruh. Apalagi, kenaikan upah itu akan dilakukan dua tahun sekali. Selain itu terdapat pembatasan upah," katanya.

Suasana konvoi semakin melumpuhkan lalulintas, karena tidak hanya ratusan buruh SPSI, ruas jalan Cimindi juga dikuasi massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Praktis, kendaraan yang melaju menuju arah Bandung menjadi terhenti sekitar 30 menit. Panjang konvoi dua organisasi buruh itu sepanjang sekitar 700 meter.

»»  READMORE...

Tuesday, 24 September 2013

Kenaikan Pangkat Pns 13 Orang Di Tangguhkan

Sebanyak 546 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi menerima surat keputusan kenaikan pangkat. Seharusnya kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober 2013 ini berjumlah 559 orang. Namun ada 13 PNS yang kenaikan pangkatnya ditangguhkan karena beberapa alasan.

Usai pelantikan, Wakil Wali Kota Cimahi, H. Sudiarto mengakui penangguhan kenaikan pangkat 13 PNS itu. "Penangguhan dilakukan karena ada beberapa persyaratan yang tidak sesuai. Tapi, kami harapkan segera ditindaklanjuti," katanya.

Dengan jumlah yang mencapai 546 pegawai, ia mengaku bangga karena Pemkot Cimahi termasuk salah satu kota berprestasi. Bahkan SK kenaikan pangkat diterima para pegawai yang bersangkutan sebelum pelantikan dilakukan.

"Siapa yang tidak bangga ketika SK kenaikannya diterima sebelum masa pelantikan dan itu menjadi kebanggaan bagi kami. Karena penyerahan SK sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Terkait penangguhan kenaikan pangkat 13 PNS, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi, Dantje Sunanda mengatakan, salah satunya hasil konfirmasi keaslian penetapan angka kredit (PAK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Kemudian, ada satu orang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara ke luar negeri. Satu orang lain ijazahnya tidak memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat. Sedangkan sepuluh orang lain, PAK-nya tidak memenuhi syarat," paparnya.

Dikatakan Dantje, para PNS yang naik jabatan adalah mereka yang berasal dari sekretariat daerah, dinas, badan, kantor, kecamatan, dan kelurahan. Rinciannya, Golongan IV (88 orang), Golongan III (352), Golongan II (104), Gol I (2).

Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut pemrosesan kenaikan pangkat golongan IVa ke IVb PNS dalam jabatan fungsional guru, terdapat 16 orang yang usulannya masih dalam proses klarifikasi. "Ya semoga saja prosesnya bisa cepat selesai. Yang jelas jika semua persyaratan rampung langsung bisa diproses," tandasnya.

»»  READMORE...

Monday, 23 September 2013

HUT BANDUNG Ke-203 Mengembalikan Bandung Kota Kembang

Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-203 Kota Bandung dipastikan akan dilaksanakan secara sederhana. Tidak ada acara megah seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kita akan melaksanakan HUT ke-203 Kota Bandung dengan sederhana. Yang pasti akan ada upacara dan pembagian bunga kepada warga Kota Bandung," ujar Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil kepada wartawan, Senin (23/9).

Menurut Emil --sapaan Ridwan Kamil-- perayaan sederhana ini dipilih karena masih banyak keprihatinan yang terjadi di Kota Bandung. Selain itu, karena ia baru menjabat wali kota periode 2013-2018. "Kita memilih perayaan HUT ke-203 Kota Bandung secara sederhana," ungkapnya.

Jika biasanya dilaksanakan pawai kendaraan hias, pada tahun ini konsepnya akan diubah. Dalam hal ini, semua PNS di Kota Bandung akan membagi-bagikan bunga kepada warga dengan turun ke jalan. 

"Kita akan membagikannya Sabtu (28/9, red) malam. Semua PNS yang membagi-bagikan bunga ini akan memakai baju bertuliskan 'I Love Bandung'. Kita ingin memberikan cinta kepada semua warga Kota Bandung. Konsep pawai kendaraan hias, saya tidak terlalu menyukainya. Makanya, kita ingin ada konsep yang baru dan berhubungan lansung dengan warga Kota Bandung," katanya.

Menurut Emil, para pejabat di lingkungan SKPD akan membagi-bagikan bunga di jalan-jalan protokol, sedangkan pejabat kewilayahan, akan membagi-bagikan bunga di daerahnya maisng-masing.

"Konsepnya adalah 'Hari Bunga'. Ini merupakan bentuk kepedulian kepada para tukang bunga. Selain itu untuk mengembalikan Kota Bandung sebagai kota bunga," jelasnya.

Lebih lanjut Emil mengatakan, dalam memperingati HUT Kota Bandung, pihaknya juga akan melakukan ziarah ke makam para pendiri Kota Bandung di daerah Dayeuhkolot, Dalem Kaum, dan Garut.

"Selain kegiatan tersebut, saya juga akan melakukan ziarah ke makam para pendiri Kota Bandung," tegasnya.

Selain kegiatan tersebut ia pun meminta aparat kewilayahan turun ke jalan melakukan kerja bakti. "Kami sudah menyediakan 75 unit sepeda motor sampah ke setiap kecamatan. Manfaatkan sarana itu," pintanya.

»»  READMORE...

Kapolres Sosialisasikan Keselamatan Lalulintas

Setelah melalui media wayang dan gelar apel bersama Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi terus menyosialisasikan pentingnya keselamatan lalu lintas ke sekolah-sekolah, Senin (23/9).

Seperti di SMAN 2 Cimahi, Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan langsung bertindak sebagai inspektur upacara (irup). Pada kesempatan itu, Kapolres Cimahi juga membagi-bagikan brosur lalu lintas kepada 856 siswa SMAN 2. 

Selain Kapolres, Kasatlantas AKP Irwansyah beserta seluruh kapolsek di wilayah hukum Polres Cimahi, juga menyebar untuk menjadi irup di SMP dan SMA. Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa pelajar merupakan pelopor keselamatan lalu lintas. Hal ini merujuk pada masih tingginya angka kecelakaan yang korbannya merupakan para pelajar.

"Sesuai amanat Kapolri, pelajar merupakan sasaran dalam mempelopori keselamatan berlalu lintas. Dengan begitu, para korban kecelakaan lalu lintas terutama para pelajar semakin berkurang," katanya.

Ia menyatakan, dengan upaya yang konsisten dalam menerapkan disiplin lalu lintas, setidaknya dapat menguatkan generasi muda untuk sadar dan tertib berlalu lintas. "Disiplin berlalu lintas harus dimulai seja usia muda, sehingga hal itu akan menjadi kebiasaan hidup dalam berlalu lintas," jelasnya.

Menurutnya, peran dari sekolah dan orangtua sangat membantu dalam membentuk kedisiplinan menggunakan kendaraan. "Bila belum cukup umur, sebaiknya para orangtua jangan mengizinkan anaknya mengemudikan kendaraan. Hal itu menjadi salah satu upaya dalam mengurangi kecelakaan lalu lintas," tambahnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 2, Yayat Supriyat menilai, dengan adanya program pelopor keselamatan lalu lintas, setidaknya dapat membangun karakter para siswa untuk mematuhi aturan lalu lintas.

Menyinggung soal kemungkinan adanya pelajar yang terlibat geng motor, Yayat meyampaikan bahwa pihak sekolah sudah rutin melakukan pembinaan kepada siswa terutama yang sudah membawa sepeda motor. Sehingga perilaku negatif tersebut dapat dihindarkan. Apalagi sekolah memantau langsung para siswa yang membawa sepeda motor, misalnya saat memarkir kendaraannya.

"Ada lahan khusus yang kami siapkan sebagai lahan parkir bagi siswa, sehingga kami ikut memantau perilaku siswa agar tidak mengarah pada perilaku yang tidak diharapkan," jelasnya.

Yayat menegaskan, sekolah berupaya untuk melaksanakan apa yang diamanatkan UU Lalu Lintas, terutama yang berkaitan dengan SIM dan STNK. Sehingga siswa yang sudah membawa kendaraan bermotor, dipastikan harus sudah memiliki SIM, artinya sudah berusia 17 tahun.

»»  READMORE...

Sunday, 22 September 2013

Polisi Ciduk 3 Pengedar Ganja

Setelah menangkap pengguna sabu dan kurir ganja, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja. Kali ini, petugas menangkap kawanan pemakai dan pengedar di kawasan Baleendah, Kab. Bandung.Ketika pelaku yang diamankan, yaitu AS (33), DM (21), dan AJ (41). Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti dengan total 5 kg ganja siap pakai. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2), (1) jo pasal 111 ayat (2), (1) jo pasal 132 jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan atau pidana mati.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agus Dwi Hermawan menjelaskan, pihaknya terlebih dulu menciduk AS yang saat itu tengah berada di depan sebuah apotek di Baleendah, Kab. Bandung. Polisi menangkap AS setelah mendapat informasi mengenai adanya transaksi penjualan ganja.

"Awalnya kita dapat info soal transaksi ganja di wilayah Bandung. Kemudian anggota melakukan penyelidikan. Kita dapati AS dan kita menguntitnya. Akhirnya di daerah Baleendah tersangka kita amankan," jelas Agus kepada wartawan, Sabtu (21/9).

Dari AS, pihaknya mendapati satu bungkus kecil ganja yang dibungkus plastik putih dilapisi lakban bening. Paket itu disimpan di dalam saku kanan bagian dalam jaket jins yang dipakai AS. Selanjutnya, anggota menggeledah ke rumah AS dan menemukan tiga bungkus besar ganja. Masing-masing dibungkus plastik hitam yang dilapisi lakban cokelat. Bungkusan itu tersimpan rapi dalam tas ransel berwarna hijau-merah.

"Tersangka mengakui ganja itu akan diantar ke pemesan dengan cara ditaruh di tempat yang ditentukan pemesan," terang Agus.

Di rumah tersangka AS di Jln. Mekarsari, Kel. Balaendah, Kec. Balaendah, Kab. Bandung, anggotanya juga tidak hanya mendapati ganja. Turut diamankan dua rekan AS yang kedapatan tengah asyik mengisap ganja. Mereka adalah DM dan AJ. 

"Dari DM dan AJ, kami menyita satu bungkus kecil ganja yang dibungkus koran. Menurut mereka ganja itu didapat dari AS," katanya.

AS akhirnya tidak bisa mengelak lagi. Bahkan ia mengaku sebelum pergi ke apotek, sempat menyimpan bungkusan ganja di selokan dekat rumahnya. Anggota Sat Reserse Narkoba lalu mengecek dan menemukan dua bungkus ganja tersebut. "Masing-masing dibungkus plastik hitam dilapisi lakban cokelat. Lalu dimasukkan dalam dus minuman ringan berukuran sedang untuk diambil pemesan," ungkap Agus.

Ganja yang dimiliki AS ini didapat dari seseorang di Cianjur. Ia membawa ganja bersama DM. Selanjutnya, ganja disimpan di tempat-tempat tertentu sebagaimana perintah yang diterima AS dari seseorang bernama Cunli. "Cunli ini sedang kita cari. Sudah kita tetapkan sebagai buron," katanya. Agus menambahkan, ketiga tersangka berperan sebagai pemakai, penyimpan, dan kurir. 

Sementara AS mengaku nekat menjadi kurir dan penjual ganja karena desakan ekonomi. Menurutnya, untuk satu kilogram ganja yang dikirim, ia mendapat upah Rp 100 ribu.

»»  READMORE...

Friday, 20 September 2013

Cimahi Jadi Contoh Buat Kota Lain

Meski dari segi usia terbilang muda, eksistensi Kota Cimahi sudah menjadi percontohan untuk sistem pemerintahan bagi kota/daerah lainnya. Salah satu kota yang belajar ke Kota Cimahi, yaitu Kota Payakumbuh, Sumatra Barat.

Dalam kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan pada Kamis (19/9) kemarin, rombongan dari Payakumbuh mengakui banyak hal yang bisa dipelajari dari Kota Cimahi. "Kenapa kita ambil percontohan Kota Cimahi, karena selain sama-sama daerah otonom, juga memiliki kesamaan lainnya. Misalnya wilayahnya kecil namun penduduknya padat," ungkap Wakil Ketua DPRD Payakumbuh, H. Sudirman Rusma saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Kamis (19/9).

Beberapa hal yang menjadi objek menarik bagi Payakumbuh untuk ikut menerapkan konsep Kota Cimahi, yaitu dalam hal pengelolaan usaha koperasi menengah (UKM). Dota Cimahi jumlah pelaku UKM-nya cukup banyak dan bisa dikelola dengan baik.

Sisi lain dari Kota Cimahi yang juga menjadi bahan kajian, yaitu APBD Kota Cimahi yang mencapai Rp 1,3 triliun/tahun dengan raihan PAD Rp 108 miliar. "Sementara APBD Payakumbuh untuk tahun 2013 Rp 528 miliar dengan PAD Rp 52,3 m," jelasnya.

Selain itu, konsep dalam pemilihan Wali Kota Cimahi juga layak diikuti. Kepemimpinan wali kota yang merupakan istri dari wali kota sebelumnya, diakui mereka sebagai sesuatu yang luar biasa.

"Setidaknya bagi kami ini bagus, karena suami dan istri didukung seluruh Dharma Wanita dan warga Cimahi. Apalagi masyarakat mengakui kenerja wali kota sebelumnya, bahkan tidak terjadi pergesekan politik atau masalah lainnya," puji Sudirman.

Sementara Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Cimahi, Hendra Somantri mengaku bangga Kota Cimahi bisa dijadikan percontohan bagi kota/daerah lainnya. "Sejak Cimahi mendapatkan beragam penghargaan, dalam setahun kami bisa menerima 800 kunjungan. Awalnya kita kewalahan, tapi sekarang sudah biasa," tutur Hendra.

Padahal, tambahnya, usia Kota Cimahi baru menginjak 12 tahun, namun sudah banyak prestasi yang dihasilkan. "Ke depan tentunya kita berharap bisa terus mengembangkan Kota Cimahi menjadi lebih baik lagi. 

Lebih jauh Hendra menerangkan, Pemkot Cimahi lebih mengoptimalkan pemberdayaan SDM sebagai langkah meningkatkan pendapatan. "Masalahnya, kita tidak memiliki SDA potensial," ujarnya.

Ia pun mengungkapkan, salah satu sumber PAD juga didapatkan dari berdirinya rusun-rusun. Hendra mengatakan, berdirinya rusun juga disebabkan tidak adanya lahan yang cukup untuk membangun perumahan. "Di wilayah kita tak ada lagi lahan untuk pembangunan RSSS, makanya dibangun vertikal," jelasnya.

»»  READMORE...

Thursday, 19 September 2013

2 Pria Di Ciduk Polisi Ketika Akan Pesta Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung ciduk dua orang pria berinisal AS dan FF, saat hendak pesta narkoba jenis sabu di salah satu hotel di daerah Jalan Buah Batu. Salah satu dari tersangka yang ditangkap yaitu AS merupakan anggota DPRD Rangkasbitung. 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agus Dwi Hermawan, kepada wartawan menjelesakan, kedua tersangka di tangkap pada hari Rabu (4/9/2013). Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan akan adanya pesta narkoba di hotel.

"Informasi tersebut ternyata benar, kedua tersangka kepergok saat hendak mengonsumsi sabu di salah satu kamar di hotel melati yang berada di Jalan Buah batu. Kami pun langsung membawa kedua tersangka untuk dilakukan pemeriksaan," katanya seraya menambahkan, dari kedua tersangka, pihaknya mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram, alat hisap dan perlengkapan lainnya. 

Masih dikatakan Agus, dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku jikalau barang haram tersebut mereka beli secara patungan di daerah kampung Ambon, Jakarta. 

"Pengakuannya, kedua tersangka sebelum ke Bandung menggunakan sabu itu di kampung Ambon. Dan sisanya mereka bawa untuk dipakai di Bandung," terangnya. 

Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 tentang undang-undang narkotika jo Pasal 127 ayat 1 hurup A tentang penyalahgunaan narkotika. 

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara dan maksimal 20 tahun kurungan penjara," tuturnya, seraya menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi dan tidak mengkonsumsi segala jenis narkotika karena selain melanggar hukum efeknya buruk bagi tubuh terutama mental.

»»  READMORE...

Wednesday, 18 September 2013

Puluhan Warga Di CIGUGUR TENGAH Terjaring Operasi Yustisi

Lebih dari 50 warga RW 06 Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, terpaksa harus menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di kantor Kelurahan Cigugur, Rabu (18/9). Mereka terjaring dalam operasi yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Minggu (15/9) malam.

Warga yang terjaring mayoritas tidak memiliki KTP Cimahi, sehingga harus membayar denda Rp 31.000 akibat pelanggaran administrasi kependudukan. 

Tidak sedikit warga yang terjaring itu merasa tidak paham pentingnya mengurus KTP Cimahi. Sebagai warga pendatang, mereka mengaku cukup dengan memiliki KTP daerah asal tanpa harus punya KTP Cimahi. Sebagian lagi beranggapan dengan KTP elektronik (e-KTP), maka dapat berlaku di semua daerah sehingga tidak perlu mengurus lagi administrasi kependudukan.

"Saya ini bukannya tidak memiliki KTP, karena saya punya KTP sebagai warga Garut. Jadi, tidak perlu lagi membuat di sini. Apalagi saya 'kan ke Cimahi hanya sekadar bertamu, bukan untuk menetap," ungkap Cicin (40) yang tinggal di Cilember.

Cicin mengaku sudah lima hari terakhir menginap di kontrakan suaminya karena suaminya sakit. "Kalau saya mau pulang lagi ke Garut, sehingga tidak mengurus surat-surat izin tinggal. Sementara suami, kemungkinan mau mengurus kartu identitas penduduk musiman (kipem), karena memang berdagang di sini," katanya.

Warga lainnya, Yuyus (26) mengaku selama ini ia tak membuat kipem karena cukup dengan KTP Garut. "Setelah terjaring, saya sepertinya mau membuat kipem. Saya kira cukup dengan KTP Garut saja," tambah Yuyus yang berdagang aksesori di Cimahi.

Selain masalah kipem, ada juga warga yang tak tahu bila perpindahan dari Bandung dan Cimahi harus ada surat pindah dari kota asal. "Saya asalnya tinggal di Jln. Budi, Kec. Cicendo yang wilayahnya cukup dekat dengan Cigugur Tengah, tapi tetap saja harus mengurus surat pindah," ungkap Leli Entang Cahya (45), warga yang terjaring operasi yustisi lainnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi, Ero Kusnadi menyampaikan, pihaknya secara rutin menggelar operasi yustisi sehingga warga Kota Cimahi bisa tertib dalam mengurus administrasi kependudukan.

"Ada puluhan orang yang terjaring dalam operasi yustisi di RW 06, Kelurahan Cigugur Tengah kali ini. Mereka yang tidak berminat pindah menjadi warga Cimahi, dianjurkan untuk segera mengurus kipem," jelasnya.

»»  READMORE...

Pelaku Curanmor Di Hakimi Masa

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus pecah kaca mengalami hari yang buruk. Ketika melakukan aksinya di Jln. Leuwgajah No. 97, Kampung Cimuncang, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (18/9), sekitar pukul 13.00 WIB, dengan target mobil Daihatsu Xenia nopol D 1654 QE berwarna putih, ia tertangkap tangan dan tentu saja langsung dihakimi massa.

Akibat dihakimi massa, pelaku babak belur. Sekujur tubuhnya terluka. Bagian kepala mengalami luka memar dan mengeluarkan banyak darah. Tidak hanya itu, massa yang marah langsung membuangnya ke dalam parit kering. 

Beruntung, aparat Polres Cimahi segera tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat untuk mendapatkan perawatan.

Berdasarkan pengamatan yang sejauh ini belum mendapatkan identitas pelaku curanmor yang babak belur dihajar massa itu, petugas kepolisian terlihat memborgol dan memperketat penjagaan di RSUD Cibabat untuk mengantisipasi kemungkinan melarikan diri.

Ketika pelaku beraksi, pemilik kendaraan, Nana Sumarna (37), sebenarnya sudah berada di mobil tersebut. Namun, karena ada yang tertinggal di dalam rumah, ia turun dan memarkir mobilnya di pinggir jalan. "Mobil saya hanya ditinggal ke dalam rumah sekitar 5 menit untuk mengambil barang yang ketinggalan. Pas saya kembali ke mobil, saya sangat kaget karena ada orang di dalam mobil," katanya. 

Dikatakannya, pelaku sudah menenteng tas. Ia pun spontan berteriak maling. Mendengar teriakan maling, lanjutnya, pelaku langsung lari dan meninggalkan tas. "Saya sempat menangkap pelaku. Tapi ada temannya yang menendang saya. Lalu datang banyak warga. Teman-teman pelaku melarikan diri, sedangkan pelaku yang masuk mobil gagal melarikan diri dan dipukuli warga hingga babak belur," tuturnya

Para pelaku yang gagal tertangkap warga kabur ke arah Cimindi. Saat ini, Satuan Reskrim Polres Cimahi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga berjumlah tiga orang. 

Kapolres Cimahi, AKBP Erwin Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Suparma, mengatakan, sebelum insiden terjadi, petugas sempat mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya orang yang dicurigai hilir mudik di sekitar lokasi.

"Sekarang, kami masih mengembangkan kasus ini dan terus melakukan pengejaran para pelaku lainnya," jelas Suparma.

»»  READMORE...

Tuesday, 17 September 2013

PT KAI Akan Melakukan Penertiban Pkl Di Satasiun

Pihak PT KAI Daop 2 Bandung akan mengekseskusi paksa kios-kios dan permukiman yang ada di sekitar Jln. Stasiun Barat. Hal itu dilakukan karena para pedagang membandel. Rencananya, penertiban secara paksa tersebut akan dilakukan pada Jumat (20/9) mendatang.

Kepala Humas PT KAI Daop 2 Bandung Jaka, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (17/9) menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat peringatan agar para pedagang mengosongkan lahan, tapi hal tersebut tidak digubris.

"Di sana ada sekitar 51 lapak, yang terdiri dari 24 lapak kios dan 27 pemukim. Saat ini yang akan kita eksekusi adalah 24 lapak kios yang ada di sana, sementara untuk yang pemukim kita lakukan nanti secara bertahap," katanya.

Untuk itu, pada pelaksanaannya nanti pihaknya akan melibatkan aparat keamanan, seperti dari polsekta, polresta, kodim, koramil termasuk Satpol PP Pemkot Bandung serta tim pengaman dari PT KAI sendiri.

Sementara itu, rencana relokasi pedagang kali lima (PKL) Alun-alun Bandung ke Pasar Gedebage yang seharusnya dilakukan Selasa (17/9) ini, belum bisa direalisasikan.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Bermartabat, Rinal Siswadi mengatakan, masih ada beberapa tahap yang harus dilakukan sebelum direlokasi, seperti pengundian lapak. Bahkan perkembangan terakhir masih ada pedagang yang menolak pindah.

"Kita sebenarnya sudah menyediakan lapak untuk relokasi PKL Alun-alun. Tapi ternyata PKL banyak alasan untuk pindah," ujar Rinal kepada wartawan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Ferdy Ligaswara menyatakan, masih ada proses yang harus diselesaikan sehingga relokasi PKL belum bisa dilaksanakan.

Saat relokasi nanti pihaknya akan menurunkan 160 personel serta melibatkan anggota TNI dan Polri.

»»  READMORE...

PNS BISA DIPECAT APABILA TIDAK DISIPLIN

Tidak dimungkiri, saat ini menjadi pegawai negeri sipil (PNS) banyak diminati masyarakat. Maka tidak meng herankan jika tak sedikit yang melakukan cara-cara curang dengan praktik suap. Pemerintah sen diri selalu menyatakan proses penerimaan PNS ber sih dari unsur suap, namun praktiknya jauh berbeda.

Di tengah ketatnya persaingan menjadi PNS ini, ada oknum PNS yang melanggar disiplin, bahkan terlibat perkara pidana. Seperti yang dilakukan oknum PNS di lingkungan Pemkot Cimahi berinisial F. Diduga kuat melakukan pelanggaran disiplin berat, ia diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat dari statusnya sebagai PNS. Bahkan menurut sumber "GM", F kini mendekam di balik jeruri besi Mapolres Bandung karena dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Memang benar ada seorang PNS yang kelihatannya sudah tidak sesuai lagi dengan aturan kerja di pemerintahan, sehingga kami terpaksa memberhentikannya," tegasnya di Gedung A Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Selasa (17/9).

Pemberhentian PNS dilakukan melalui banyak tahapan. Atty juga mengakui pemecatan merupakan langkah berat. Namun hukuman tersebut harus ditegakkan sebagai contoh bagi yang lainnya.

Sebelumnya, pihaknya melakukan pembinaan dan pembicaraan dengan berbagai pihak. Namun, rupanya upaya ini tidak membuahkan hasil. 

"Dari hasil pemeriksaan, kriteria pelanggaran yang dilakukan PNS itu bermacam-macam. Sebelum menjatuhkan pemberhentian, kami lakukan pembicaraan dan pembinaan agar proses pemberhentiannya tidak menyalahi aturan," paparnya.

»»  READMORE...

Monday, 16 September 2013

Warga Keluhkan Limbah Batu Bara.

Dampak kebijakan pemerintah yang beberapa kali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), ikut dirasakan kalangan industri. Untuk menyiasatinya, tidak sedikit yang beralih menggunakan batu bara. Namun ternyata penggunaan batu bara berdampak kurang baik terhadap warga yang berada di sekitar industri. Penggunaan batu bara menimbulkan polusi udara.

Wilayah yang terkena dampak polusi batu bara, di antaranya Perumahan Pondok Mas di Kelurahan Baros, Kecamaan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Meski bukan termasuk wilayah industri, namun warga kebagian polusi udara akibat partikel batu bara terbawa angin. Tak jarang atap rumah pun dipenuhi debu batu bara.

Seorang warga Perumahan Pondok Mas Indah No. 8, Eddy Aji Poerwanto, Senin (16/9), mengatakan, selain atap, debu berwarna abu-abu itu juga menembel di lantai rumah. Sehingga untuk membersihkannya, ia harus seringkali mengepel. Apalagi saat ini angin bertiup cukup kencang. "Atap rumah saya itu gentengnya berubah warna jadi putih karena batu bara," katanya.

Menanggapi pencemaran tersebut, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi, Untung Undiyanto menyampaikan, pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap industri yang menggunakan cerobong. "Ada sekitar 100 industri yang memiliki cerobong, tapi tidak semuanya menggunakan batu bara. Meski begitu, kami tetap melakukan pengawasan terhadap 7 industri secara acak, di antaranya dalam masalah pembuangan limbah," jelasnya.

Dikatakan Untung, sebagai upaya membuang limbah batu bara, ada yang menyemprotnya dengan air. Namun terkadang debunya masih berterbangan. Ada juga yang mengangkutnya langsung ke suatu tempat untuk dijadikan bahan baku batako. "Dalam pengawasan terhadap limbah batu bara, kami sering mengalami kendala karena jumlah pengawasnya masih minim," katanya.

Dari 240 industri yang menghasilkan limbah, jumlah pengawas yang bekerja di lapangan hanya empat orang. Namun pihaknya secara tegas tetap memberlakukan sanksi administrasi terhadap perusahaan yang melanggar. Tahun ini tercatat 41 industri melakukan pelanggaran karena tidak mengelola limbahnya dengan benar, baik limbah padat, udara maupun air.

»»  READMORE...

Sunday, 15 September 2013

Denda 50 Juta Atau Di Bui 3 Bulan Bila Buang Sampah Sembarangan

Bagi siapa pun, sebaiknya berhati-hati bila hendak membuang sampah. Karena bila tertangkap tangan membuang sampah tidak pada tempatnya, terancam hukuman kurungan 3 bulan penjara atau denda Rp 50 juta.

Hal itu terungkap dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah yang digagas Bagian Hukum Setda Kota Cimahi di Gedung Aula A Pemkot Cimahi, Sabtu (14/9).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Bambang Arie Nugroho mengatakan, produksi sampah di Kota Cimahi berpotensi terus meningkat seiring derasnya laju urbanisasi. "Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di kota-kota besar memicu peningkatan laju urbanisasi termasuk di Kota Cimahi. Konsekwensi logis dari semua itu adalah meningkatnya aktivitas masyarakat di berbagai bidang. Sehingga mendorong meningkatnya produksi sampah," paparnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Cimahi Hj. Lilik Setyaningsih mengatakan, sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Menurutnya, selama ini masyarakat membuang sampah seenaknya tanpa memedulikan akibat yang ditimbulkannya.

"Dengan sosialisasi perda diharapkan masyarakat akan mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga kota, termasuk tuntutan hukum yang akan mereka hadapi bila mengabaikannya," jelasnya.

»»  READMORE...

Warga Dan Keluarga Korban Curas Merasa Resah

Kasus penembakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pedagang pecel lele, Suparmin (42), Sabtu (14/9) cukup meresahkan banyak pihak, terutama keluarga korban dan warga Jln. Warung Contong No. 108 RT 05/RW 14, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah. Bahkan, tidak sedikit warga yang trauma dan merasa terteror dengan peristiwa penembakan itu.

Seorang warga, Hendra Gunawan (35) mengaku, peristiwa penembakan di gang sempit pada Sabtu (14/9) sore itu menyisakan ketakutan dan keresahan warga. Dikatakannya, karena peristiwa terjadi di tengah permukiman, banyak warga yang melihat langsung kejadian itu. Warga juga mendengar letusan senapan api yang dibawa pelaku curas.

Dikatakann Hendra, saat kejadian, warga hanya bisa tiarap. Tak seorang pun yang berani mendekat saat mendengar dua kali letusan senpi. "Bagaimana bisa menangkap pelaku, warga memilih aman soalnya pelaku bawa pistol," tuturnya.

Hendra mengatakan, kejahatan dengan pelaku yang dilengkapi senpi bukan kejadian pertama. Setahun lalu, di daerah yang sama, pernah terjadi aksi pencurian dengan kekerasan. Ketika itu, katanya, pelaku tidak memuntahkan peluru, hanya menakut-nakuti korban.

"Daerah sini memang rawan. Dengan kejadian kemarin kami semakin waswas dan merasa tidak aman. Sekarang para pelaku krimininal semakin nekat," ungkapnya.

Jika warga ketakutan, keluarga korban masih diselimuti trauma. Keponakan korban, Aisah Khusnulkhatimah (13) yang mengetahui persis ketika pamannya didor pelaku, terlihat berada di balik pintu besi tanpa berani membukanya ketika "GM" mengunjungi rumahnya. Ia mengaku trauma dan selalu curiga dengan orang yang datang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Suparma mengatakan, kondisi korban kini sudah membaik pascaoperasi. "Operasi untuk mengeluarkan proyektil tadi malam pun berjalan lancar," katanya.

Kapolres Cimahi, AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, jajarannya masih memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Di samping itu, pihaknya sedang memproses pengajuan izin kepada Kepala Rumah Sakit Dustira agar proyektil yang sudah dikeluarkan dari tubuh korban bisa diambil Satreskim Polres Cimahi untuk keperluan penyelidikan

Kapolres mengakui, petugasnya belum menemukan selongsong peluru. Namun proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban (Suparmin) sudah bisa diambil pihak RS Dustira. "Besok (hari ini, red) rencananya kita akan meminta izin kepala rumah sakit agar proyektil diserahkan kepada Satreskrim Polres Cimahi," katanya.

»»  READMORE...

Friday, 13 September 2013

Obat Ilegal Mulai Beredar DinKes Mulai Mengetatkan Pengawasan

Hingga saat ini, tingkat konsumsi obat yang sembarangan masih tinggi di Jawa Barat. Padahal penggunaan obat yang tidak rasional bisa membahayakan kesehatan.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Farmasi, Kosmetik, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman Dinkes Jabar, Tati Nurhayati pada acara sosialisasi cara penggunaan obat bagi kader kesehatan dengan Cara Belajar Ibu Aktif (CBIA) di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jln. Demang Hardjakusumah, belum lama ini. 

Dikatakan, penyebab penggunaan obat tidak rasional pada masyarakat khususnya di Jabar, di antaranya karena masih tingginya biaya pelayanan kesehatan, serta kurangnya pengetahuan dan sosialisasi tentang penggunaan obat yang baik dan benar.

"Untuk itu hendaknya masyarakat hati-hati dengan obat warung. Meskipun obat warung bisa lebih cepat menyembuhkan, tapi dapat menimbulkan efek samping yang merugikan," ujarnya.

Mengantipasi beredarnya obat ilegal, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi melakukan monitoring (pengawasan) ke sejumlah toko obat dan apotek yang berada di wilayah Kota Cimahi. 

Kepala Seksi Farmasi Dinkes Kota Cimahi, Ely Herlia membenarkan hal itu. "Dalam monitoring obat tersebut, kami mengecek faktur obat karena jangan sampai ada obat ilegal (palsu)," kata Ely.

Lebih jauh ia menjelaskan, pengawasan dilakukan sebulan sekali. Pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang bagaimana cara mengonsumsi obat yang baik dan benar. Misalnya jika masyarakat ada yang mengeluh sakit, akan lebih baik jika dikonsultasikan atau periksa ke pelayanan kesehatan. "Dari sana akan diketahui obat apa yang sebaiknya dikonsumsi. Selain itu, dosis yang dianjurkan pun akan sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai mengonsumsi obat hanya diraba-raba, tanpa tahu dosis yang benar," tegasnya.

Ketika disinggung apakah di Kota Cimahi sejauh ini menemukan adanya keberadaan obat-obat ilegal, Ely mengaku belum menemukannya. "Kalaupun ditemukan, kita tidak segan-segan menyerahkannya kepada pihak berwenang, dalam hal ini Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Biarkan mereka yang melakukan perbuatannya itu diberi tindakan sesuai peraturan yang berlaku," tandasnya. 

Sementara itu, untuk mencegah terjadinya kasus flu burung dan rabies, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Cimahi akan melakukan vaksinasi pada 23-24 September mendatang. Untuk kepentingan itu, petugas Puskeswan Kota Ciamhi terlebih dulu melakukan survei ke daerah perbatasan, yaitu Leuwigajah bersama petugas dari Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Kami sedang mempersiapkan program vaksinasi untuk flu burung dan rabies. Saat ini masih dalam tahap survei di daerah Leuwigajah. Di sana merupakan daerah perbatasan dan berpotensi terjadi kasus flu burung dan rabies," ujar Kepala Puskeswan Kota Cimahi, Irfan Fajar di sela-sela survei, Kamis (12/9).

Mengenai kasus flu burung dan rabies di Kota Cimahi, Irfan menegaskan, hingga bulan September 2013 belum ada laporan kematian unggas atau burung. Ia menambahkan, populasi unggas di Kota Cimahi diperkirakan mencapai 150.000 ekor, yang didominasi burung, ayam, dan itik.

»»  READMORE...

Tempe Dan Tahu Mulai Beredar DiPasaran Walaupun Harga Naik

Setelah sempat menghilang selama tiga hari, kini tahu tempe kembali beredar di pasaran Jawa Barat. Hal itu seiring dengan selesainya aksi mogok berproduksi dan berjualan yang dilakukan para perajin dan pedagang tahu tempe.

Di Pasar Kosambi Bandung, Kamis (12/9), para pedagang sudah kembali berjualan. Meski belum banyak, namun tahu dan tempe sudah dijual lagi.

"Kondisinya memang belum begitu normal, pasokan tahu dari pabrik (perajin) masih sedikit karena banyak karyawan yang belum masuk kerja pascademo kemarin," jelas Sutisna, pedagang di Pasar Koambi.

Dikatakannya, saat ini harga tahu naik namun masih terjangkau. Seperti untuk tahu kecil saat ini harganya Rp 600, sebelumnya Rp 500. Sedangkan tahu ukuran sedang saat ini harganya Rp 800, sebelumnya Rp 700. Sementara tahu ukuran besar dari Rp 1.000 kini menjadi Rp 1.250.

Ia berharap masyarakat bisa memaklumi kenaikan harga ini. Apalagi harga kedelai terus naik. Aksi demo kemarin pun selain untuk meminta perhatian pemerintah dalam menurunkan harga kedelai, secara tidak langsung juga menginformasikan kepada masyarakat kalau harga tahu akan naik.

Namun kenaikan harga saat ini tidak berpengaruh bagi masyarakat. Hal ini terlihat dari permintaan tahu tempe yang cukup stabil. Pada kondisi normal penjualan tahu bisa mencapai 3.000 potong, sementara pada kondisi ramai bisa mencapai 4.500.

Hal senada diungkapkan Ketua Koperasi Perajin Tahu Tempe Indonesia (Kopti) Jabar, Asep Nurdin. Saat ini para perajin dan pedagang sudah mulai beroperasi setelah mogok selama 3 hari. Walaupun begitu, kondisinya belum sepenuhnya normal.

"Sekarang perajin dan pedagang sudah beroperasi kembali, tetapi belum begitu normal," katanya.

Dikatakannya, aksi mogok berjualan kemarin mendapat perhatian pemerintah. Namun apa yang diberikan pemerintah masih belum cukup.

"Saat ini pemerintah akan membeli kedelai dari importir untuk disalurkan kepada para perajin tahu tempe melalui Kopti. Tetapi kuotanya sangat kecil dan tidak akan mencukupi kebutuhan. Kuota yang diberikan pemerintah hanya 11.500 ton," katanya.

Diungkapkannya, kuota tersebut sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan para perajin. Kuota sebesar 11.500 ton tersebut hanya cukup untuk kebutuhan 3 hari saja.

»»  READMORE...

Thursday, 12 September 2013

Warga Berdemo Di Depan PT SINAR CONTINENTAL

Sedikitnya seratus warga RW 14 Kel. Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, mendatangi PT Sinar Continental (SC) di Jln. Industri II No. 20 Cimahi, Kamis (12/9) siang. Mereka menolak eksekusi yang dilakukan petugas Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB) yang memenangkan gugatan Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan (GMPL) dalam pengelolaan limbah pabrik tersebut.

Aksi penolakan itu disampaikan warga dengan membawa berbagai atribut dan poster. Ada juga beberapa warga yang mengenakan kostum pocong. Kostum tersebut mengisyaratkan kematian bagi warga, karena selama ini banyak warga yang menggantungkan penghasilan dari pengelolaan limbah pabrik.

Ketua RW 14, Cecep Suharja menyampaikan, mewakili warga pihaknya menolak eksekusi pengadilan. Menurutnya, sebelum memutuskan gugatan dari pihak penggugat yaitu GMPL, seharusnya pengadilan melihat kondisi di lapangan.

Cecep menjelaskan, pengelolaan limbah pabrik oleh warga RW 14 sudah berlangsung lama. Apalagi selama pengelolaan limbah seperti kelongsong, plastik, majun, tong, jeriken, dan drum, sudah disepakati hitam di atas putih dan tidak pernah ada masalah dengan perusahaan maupun warga. Namun, belakangan muncul gugatan dari GMPL kepada pengadilan, dan akhirnya pengadilan memenangkan gugatan tersebut.

"Kami sudah bertahun-tahun menjalani kesepatan ini, yang salahs atu butirnya ditegaskan bahwa pihak perusahaan menjual barang bekas dengan harga di bawah standar, dan mendapat potongan 10 persen setiap pembelian tunai," jelasnya.

Pembelian limbah panrik tersebut, tambah Cecep, dilakukan seminggu dua kali setiap Rabu dan Kamis. "Antara kami dengan pihak perusahaan tidak pernah ada masalah. Pokoknya, kami saling menguntungkan," katanya.

Dari hasil pengelolaan dan penjualan limbah tersebut, Cecep menyakinkan dananya dimanfaatkan warga seperti untuk dana kematian, perbaikan jalan, jembatan, pembangunan masjid, sampai biaya sekolah warga sebelum adanya bantuan operasional sekolah (BOS).

Juru sita PNBB, Wedi Suryanegara menegaskan, pihaknya akan melihat kembali apakah eksekusi ini dapat dilanjutkan atau tidak, selama dua kubu warga antara penggugat dengan warga yang digugat tidak ada kesepakatan. 

Sementara itu, Lurah Kelurahan Utama, Asep Bahtiar menegaskan, pengelolaan limbah oleh warga merupakan bagian dari corporate social responsibility (SCR). Karena di wilayah Utama, banyak warga yang dilibatkan pengelolaan limbah. "Aksi warga ini merupakan bentuk aspirasi untuk memperjelas putusan pengadilan," katanya.

»»  READMORE...

Wednesday, 11 September 2013

Pengusaha Tahu Mulai Beroprasi Setelah Demo 3 Hari

Aksi mogok berjualan yang dilakukan para pedagang tahu tempe, berakhir pada Rabu (11/9) kemarin. Kini mereka mulai mempersiapkan produksi untuk kembali menjual makanan kaya protein tersebut.

Seorang perajin tahu, Ade Tatang (53), warga RW 14 Kp. Sukaresmi, Kel. Citeureup, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, terlihat mulai mempersiapkan perlengkapan untuk kembali memproduksi tahu. 

Seorang pekerja merendam kacang kedelai tersebut, untuk kemudian digiling dan digodok. Setelah melalui proses yang cukup panjang, adonan tahu pun dicetak sesuai ukuran. Dari 20 kg bahan baku kacang kedelai, biasanya akan dihasilkan 1.200 potong tahu.

Di tengah kesibukannya, Ade berharap aksi mogok perajin dan penjual tahu tidak berlangsung lama. Karena aksi mogok tiga hari tersebut kenyataannya tidak berdampak apa-apa terhadap harga kedelai impor. Terbukti hingga saat ini pemerintah belum juga mampu menstabilkan harga kacang kedelai yang sudah menembus angka Rp 12.000/kg. "Kalau lama-lama mogok juga, siapa yang dengar. Buktinya tidak ada orang (pejabat) yang mampu menurunkan harga kedelai," ujarnya.

Ade mengaku, selama mogok produksi, dirinya hanya mengandalkan penghasilan dari warung kecil-kecilan milik istrinya. "Selama mogok, perajin juga tidak punya penghasilan. Seperti saya ketika mogok hanya mengandalkan makan dari hasil warung," ungkapnya.

Pernyataan senada disampaikan penjual tahu keliling, Hendra (32). Menurutnya, dengan mogok berjualan, ia tak punya penghasilan lain. Namun dirinya mendukung langkah mogok berjualan dengan harapan ada perhatian dari pemerintah. Khususnya dalam menjaga stabilitas harga.

"Rencananya, bila setelah mogok jualan kali ini tidak ada dampak apa pun, kami akan kembali mogok dengan waktu yang lebih lama. Mungkin lebih dari 3 hari," ujarnya.

Sementara itu, para pedagang makanan yang mengandalkan bahan baku tahu mengaku tidak diuntungkan dengan aksi mogok tersebut. Masalahnya, harga tahu tidak lagi bersahabat.

Seorang pedagang batagor, Mulyana (30) mengaku selama aksi mogok berlangsung, terpaksa menyimpan stok tahu putih dengan jumlah lebih banyak dari biasanya. "Stok tahu sudah hampir habis. Saya tadinya mau beli tahu di Pasar Antri, karena masih ada kios yang berjualan. Tapi harganya jauh lebih mahal, dari Rp 350 jadi Rp 650/potong," katanya.

»»  READMORE...

BOBOTOH Di Hukum Satu Tahun Tidak Boleh Menyaksikan Pertandingan Tandang

Kericuhan suporter yang terjadi pada laga Persib Bandung dengan Persija Jakarta di Stadion Maguwoharjo pada 28 Agustus lalu, berujung jatuhnya sanksi. Suporter "Maung Bandung" dilarang masuk stadion untuk laga tandang hingga 12 bulan.Laga Persija dengan Persib di Sleman pada akhir Agustus lalu sejatinya adalah laga tunda, setelah pertemuan antara keduanya yang dijadwalkan digelar di Jakarta batal. Laga Persib kontra Persija sebelumnya batal pascaserangan terhadap bus pemain Persib. Namun laga tunda tersebut kemudian juga ternoda dengan kericuhan penonton.

Kericuhan di tribun penonton di Stadion Maguwoharjo terjadi pada menit ke-16 hingga laga sempat terhenti selama 25 menit. Terkait kejadian tersebut, Komisi Disiplin PSSI, Rabu (11/9) mengeluarkan keputusan.

"Kami sudah mendapatkan keputusan soal kericuhan yang terjadi pada laga Persib dan Persija. Di mana kami ketahui telah terjadi kerusuhan suporter di bangku penonton," ujar Ketua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan di Senayan, Jakarta, kemarin.

"Akibatnya, Panitia Penyelenggara (Panpel) Persija kami hukum dengan denda Rp 50 juta, karena tidak mampu menyelenggarakan pertandingan dengan aman dan nyaman," sambungnya.

Selain panpel yang dinilai bersalah, Kondis juga memberikan hukuman bagi suporter Persib Bandung. Mereka mendapat sanksi berupa larangan memasuki stadion selama 12 bulan untuk laga tandang. Hukuman dijatuhkan lantaran suporter Persib Bandung dinilai memancing kerusuhan tersebut.

"Kami hukum suporter Persib Bandung. Mereka dilarang memasuki stadion selama 12 bulan untuk pertandingan tandang dimulai hari ini. Karena yang memancing kerusuhan itu pendukung Persib Bandung," lanjutnya.

"Hukuman bisa dibanding dan ini bisa dilakukan oleh klub. Persib Bandung juga harus menanggung denda Rp 50 juta," tegasnya.

»»  READMORE...

Tuesday, 10 September 2013

Polda Jabar Kirimi Surat Ke Sekolah Sekolah SMA DAN SMP

SOEKARNO-HATTA (GM) - Pihak kepolisian secara tegas melarang siswa tingkat SMP atau SMA dan yang masih di bawah umur untuk membawa kendaraan sendiri. Baik itu ke sekolah atau ke lokasi-lokasi lainnya. Polisi dalam waktu dekat juga akan memberikan surat kepada tiap sekolah dan Dinas Pendidikan.

"Di Jawa Barat, secara tegas kami melarang siswa SMP dan SMA kelas satu atau yang masih di bawah umur untuk membawa kendaraan. Ini bisa membahayakan keselamatan," tegas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Martinus Sitompul kepada wartawan, Selasa (10/9).

Martinus menyampaikan, hal itu berkaitan dengan kasus kecelakaan yang menewaskan 6 orang di Tol Jagorawi, Minggu (8/9) lalu. Kecelakaan itu melibatkan anak di bawah umur, yaitu Ahmad Abdul Qadir Jaelani. Anak bungsu musisi Ahmad Dhani itu baru berusia 13 tahun dan sudah mengendarai mobil.

"Sekarang ini sifatnya bukan imbauan lagi, tapi larangan. Dalam aturan yang ada juga 'kan sudah jelas tidak diperbolehkan. Hanya yang sudah memenuhi syarat usia dan sudah punya SIM yang boleh mengendarai kendaraan," papar Martinus.

Dalam kesempatan itu Martinus juga menyatakan pihaknya akan melakukan razia kendaraan. Bahkan, kemungkinan besar razia juga digelar di dekat sekolah atau bahkan langsung ke sekolah. Jika diketahui ada siswa yang membawa kendaraan namun dia tidak memiliki SIM, maka akan ditilang.

"Bahkan kendaraan bisa kita amankan dulu dan nanti hanya boleh diambil oleh orangtua siswa," terangnya seraya menambahkan, pihaknya akan segera menginstruksikan seluruh jajarannya mulai dari tingkat polres/polresta, polrestabes serta kewilayahan untuk melakukan razia. 

Sebelumnya, Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Yully Kurniawan menjelaskan, pihaknya akan mulai menyentuh sekolah tingkat pertama dan SD sebagai sasaran sosialisasi. Selama ini baru tingkat SMA yang sudah diberi imbauan-imbauan.

»»  READMORE...

Pertemuan PT LONG SUN dan SPN Tidak Menemui Titik Terang

Aksi para buruh terkait pemecatan sepihak yang dilakukan PT Long Sun (LS) berbuntut panjang. Bahkan ne gosiasi yang dilakukan di DPRD belum menemui titik temu.

Pengajuan pesangon delapan buruh yang dipecat, sama sekali tidak disetujui pihak perusahaan yang diwakili bagian personalia, Erna. Menurutnya, perusahaan telah memenuhi aturan sesuai prosedur. Sementara eks karya wan PT Long Sun juga meminta hak sesuai peraturan yang berlaku.

"Pertemuan antara pimpinan PT Long Sun dengan sejumlah buruh masih alot, bahkan tidak ada perkembangan, masing-masing pihak mempertahankan argumennya. Kalau begini terus, maka akan mempersulit se gala permohonan yang berkaitan dengan itu," ungkap Benny di DPRD Kota Cimahi, Jln. Djulaeha Karmita, Selasa (10/9).

Menurut Benny, pihaknya sudah be rupaya netral dengan tidak menekan perusahaan ataupun eks karyawan. Pihaknya pun bergerak sesuai prosedur. Namun jika terus seperti ini, proses pe nyelesaian akan berlarut-larut. 

Untuk itu, Benny berharap dalam negosiasi kedua belah pihak sama-sa­ma mencari solusi. "Mudah-mudahan ada deal di antara keduanya yang sa ma-sama mendatangkan keuntungan. Karena kalau dari pihak kami, istilahnya perusahaan log out juga tidak ma salah. Namun bagaimanapun banyak saudara kita yang menggantungkan hidupnya di sana. Jadi, semoga saja mereka bisa berpikir lebih jernih," katanya. Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengikuti mekanisme yang berlaku hingga persoalan tersebut selesai.

Sementara Wakil Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Bambang Suprihatin mengaku pihaknya tidak bisa meng am bil keputusan. "Kalau harapan kita jelas ada titik temu. Tapi kenyataannya malah sebaliknya, kedua pihak bersi ku kuh mempertahankan egonya masing-masing. Karena keduanya saling mengunci, akhirnya saya masuk saja pada materi kasusnya," terangnya.

Dalam materi kasus, lanjutnya, ada delapan orang PT Long Sun yang stastusnya kontrak, namun setelah sembilan tahun bekerja tidak diperpanjang lagi. Sementara delapan karyawan yang tidak diperpanjang lagi, meminta pesangon sesuai peraturan yang berla ku. Mereka itu statusnya diperpanjang enam bulan sekali hingga sembilan tahun," jelasnya.

Untuk langkah selanjutnya, pihak nya akan mencari penyelesaian dan melakukan rapat komisi. Bahkan Ko misi IV akan mencoba kembali memanggil pimpinan perusahaan pekan depan.

Jika tidak ada titik temu, sambung nya, Komisi IV akan melihat bagai mana legal formal keberadaan PT Long Sun. "Kalau ternyata diketahui melakukan pelanggaran terhadap pro sedur status karyawan, kita akan tindaklanjuti," tegasnya.

Dalam negosiasi juga muncul nilai nominal yang dikeluarkan PT Long Sun dan eks karyawan. "PT Long Sun siap memberikan pesangon kepada masing-masing karyawan sebesar Rp 1,5 juta. Sedangkan delapan karyawan yang tidak lagi dipekerjakan meminta pesangon sesuai masa kerja, yaitu Rp 105 juta untuk delapan orang. Sebetulnya dari karyawan sudah ada niat untuk menurunkan tuntutan, tetapi pihak perusahaan keukeuh dengan ang ka yang mereka berikan," katanya.

»»  READMORE...

Monday, 9 September 2013

Dul Jadi Tersangka Tabrakan Maut

Kepolisian menetapkan Ahmad Abdul Qodir Jaelani atau yang akrab disapa Dul, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Jagorawi, Minggu (8/9) dini hari WIB lalu yang menewaskan 6 orang dan 9 korban lainnya luka-luka."Kaitan dengan kasus kecelakaan ini, Dul statusnya tersangka karena yang mengemudikan mobil adalah Dul. Mobil tersebut hilang kendali, menabrak pembatas tol, menabrak Gran Max sehingga mengakibatkan 6 orang meninggal dunia dan 9 orang lainnya luka-luka," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (9/9).

Rikwanto mengatakan, atas kelalaiannya dalam berkendara sehingga mengakibatkan orang lain luka dan meninggal, Dul dijerat dengan pasal 310 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Penetapan tersangka terhadap Dul, kata Rikwanto, berdasarkan fakta di lapangan bahwa kendaraan Mitsubishi Lancer B 80 SAL hilang kendali, sehingga mengakibatkan kecelakaan dengan menabrak Gran Max dan Avanza.

Mengenai penyebab kenapa hilang kendali ini masih dianalisis, apakah ada faktor kelalaian atau faktor lain. Sementara itu, terkait Dul yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), Dul tidak dipersangkakan.

Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari empat orang saksi yakni dua orang penumpang Toyota Avanza dan dua orang petugas derek. Hari ini, polisi akan memeriksa dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) yang saat itu menangani kecelakaan tersebut.

Sementara itu, Ahmad Dhani tertunduk lemas dan terlihat datar. Bahkan, enggan menanggapi pertanyaan awak media yang sudah menunggunya dari pagi hari.

Ia juga enggan menjawab ketika ditanya wartawan mengenai status hukum anak bungsunya, Dul yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan langkah santai, Ahmad Dhani sama sekali tidak menghiraukan pertanyaan tersebut.

Bos Republik Cinta itu langsung masuk ke mobil Alphard B 1 RCR. Kemarin, Ahmad Dhani beserta dua anaknya, Al dan El mengunjungi keluarga Nurmansyah, salah satu korban kecelakaan yang melibatkan Dul.

Setelah dari Jakarta Utara, rencananya Dhani juga akan mengunjungi korban lain di Rumah Sakit Meilia, Cibubur. "Iya sepertinya akan ke Meilia. Pokoknya hari ini (kemarin, red) akan diselesaikan," ujar Jerry, adik kandung Ahmad Dhani.

Atas kecelakaan tragis yang menyeret Abdul Qodir Jaelani (13), polisi tak akan melepaskan orangtua dari beban tanggung jawab hukum. Ahmad Dhani dipastikan akan dikenai pasal tertentu dan tindak pidananya.

"Ada pasal tertentu dan tindak pidananya sesuai dengan tanggung jawabnya," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Pudji Hartanto saat ditemui di Kantor Samsat Jalan Manyar Surabaya, Senin (9/9).

Namun, Pudji masih enggan menyebut pasal dan pidana apa yang akan disasar kepada Ahmad Dhani. "Yang memberi izin mengendarai kendaraan kan orangtuanya, juga dikenai sanksi. Inilah yang akan kami terapkan," tambah Pudji.

Pudji menuturkan apa indikasi bahwa Ahmad Dhani layak diberi sanksi. Yang pertama, Ahmad Dhani sebagai orangtua Dul mengetahui sendiri anaknya mengemudi kendaraan roda empat.

"Dia (Ahmad Dhani) tahu, tapi tidak melarang," tegas Pudji.

Pernyataan senada disampaikan Muhammad Ichsan, Kepala Divisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurutnya, kasus kecelakaan yang menimpa Dul juga menyerempet status Ahmad Dhani sebagai orangtua di mata hukum. Tak hanya kesempatannya untuk memperoleh hak asuh anak sepenuhnya bisa hilang bila terbukti lalai, Dhani juga bisa dipenjara.

"Memberikan mobil itu menyebabkan anak kecelakaan. Orangtua bisa diancam selama 5 tahun," ujar Muhammad Ichsan, Senin (9/9).

Ichsan mengungkapkan, konsekuensi hukuman yang bisa diterima Dhani ada dalam pasal 77 ayat 2 UU Perlindungan anak. Dalam pasal itu disebutkan, "Penelantaran terhadap anak yang mengakibatkan anak mengalami sakit atau penderitaan, baik fisik, mental, maupun sosial. Di ayat C, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)".

Hal sama dikatakan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Ia menilai, peristiwa itu murni kelalaian orangtua.

"Dengan orangtua memberikan hadiah itu berarti memberikan kesempatan pada anak. Jadi, kasus ini adalah kelalaian orangtua," katanya saat ditemui di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, kemarin.

"Ini murni kelalaian orangtua yang tidak mampu mengontrol hingga berdampak pada orang lain. Anak usia 13 tahun belum cukup dibenarkan untuk mengendarai motor atau mobil," tegasnya.

Meski sudah melanggar hukum, Arist berharap kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, Dul juga bisa disebut sebagai korban.

»»  READMORE...

Modus Curanmor Dengan Menggemboskan Ban

Para pelaku aksi pencurian dengan modus gembos ban bisa menggunakan banyak alat dan cara. Salah satunya menggunakan bekas jari-jari payung yang ujungnya dipotong. Paling tidak, penggunaan jari-jari payung untuk menggembosi ban itu dilakukan komplotan pencuri yang ber anggotakan DW (38), RN (29), dan An (39). Ketiganya diciduk anggota Satuan Reskrim Polres Cimahi, Sabtu (7/9).

Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, komplotan ini mencari sasaran kendara an mewah yang membawa dan menyimpan tas di dalamnya. Setelah mendapatkan sasaran, tersangka menebarkan paku yang terbuat dari besi rangka payung. 

Ketiga tersangka yang baru saja tertangkap, katanya, berbagi tugas. RN menjadi joki mengantar dan menjemput DW. Sedangkan AR bertugas memberitahukan korban kalau ban mobilnya kempes. Pada saat korban lengah saat sibuk mengganti ban.

"Tersangka membuntuti korban dari bank. Paku-paku itu sudah ditebar sejak mobil korban diparkir di bank. Karena sasaran korbannya yaitu nasabah bank," jelas Erwin.

Dengan menggunakan jari-jari payung yang dipotong dan diruncingkan ujungnya, kata Erwin, ban akan mengalami kebocoran di jarak 500 meter.

Erwin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan AS pada tanggal 29 Juli lalu. Korban menjadi sasaran pencurian di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jln. Amir Machmud. Dalam aksi gembos ban itu, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 37 juta.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 dan 3 dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai 7 tahun," jelasnya.

Seorang tersangka, DW mengaku sudah tiga bulan melakukan kejahatan gembos ban. Dalam tiga bulan itu, katanya, selain di depan SBPU Jln. Amir Machmud, komplotannya juga beraksi di Kota Baru Parahyangan, Padalarang dan Jln. Baros.

DW yang seorang pengangguran ini mengaku mendapatkan ide gembos ban dengan menggunakan jari-jari payung dari tayangan televisi. "Banyak tayangan dan berita kriminal cara gembos ban menggunakan besi bekas payung.

»»  READMORE...

Mobil Dul Terbang 6 Orang Tewas

Sebanyak enam orang tewas akibat sedan Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Abdul Qodir Jaelani (13) menghantam pembatas jalan di Tol Jagorawi Kilometer 8-200, lalu masuk ke jalur berlawanan arah dan menghantam Daihatsu Gran Max, Minggu (8/9) pukul 00.45 WIB dini hari. Abdul Qodir Jaelani yang akrab dipanggil Dul itu merupakan anak bungsu musisi terkenal Ahmad Dhani dan Maia Estianty.Pihak kepolisian mengungkapkan, jumlah seluruh korban dalam kecelakaan tersebut 17 orang. "Hasil olah TKP dan pemeriksaan petugas dari Minggu dini hari sampai pukul 16.00 WIB sore tadi, dipastikan korban yang terlibat kecelakaan ini 17 orang.

Hindarsono merinci, 13 korban berasal dari Gran Max, 6 korban meninggal dunia dan 7 lainnya mengalami luka berat, dua korban luka berat dari kendaraan Lancer yang dikemudikan Dul, serta penumpang dan sopir dari Avanza.

Menurut Perwira Unit 3 Induk Tol Jagorawi, Ipda Effendy, dalam tabrakan maut itu, kendaraan Dul yang melaju kencang dari arah Bogor menuju Jakarta, menabrak pembatas jalan lalu "terbang" ke arah berlawanan. Mobil sedan itu kemudian menabrak Daihatsu Grand Max nopol B 1349 TFM yang berpenumpang 13 orang dan Toyota Avanza nopol B 1882 UJZ, yang datang dari arah Jakarta menuju Bogor.

Enam orang yang meninggal dalam kecelakaan itu semuanya penumpang mobil Grand Max. Mereka adalah Agus Surahman (31), warga Kompleks Perlak RT 05/RW 04 Desa Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara; Agus Wahyudi Hartono (40), warga Jalan Warakas I RT 09/RW 01 Desa Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara; dan Qomar, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Lalu Rizki Aditya Santoso (20), warga Jalan Asrama Polri 3001 RT 03/RW 05 Kel. Boyongbong, Garut; Agus Komara (45), warga Gang Flamboyan RT 03/09 Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur; dan Nurmans-yah, warga Jalan Warakas IV Gang 18 RT 05/RW 13 Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dua orang lainnya yang menderita luka, yaitu Dul dan kawannya, Noval S. yang berada dalam mobil Lancer hitam. "Informasi terakhir menyebutkan, Dul mengalami patah kaki kanan," tuturnya. Dul sendiri menjalani operasi di RS Pondok Indah. Ahmad Dhani dan Maia Estianty tampak menunggui jalannya operasi tersebut. 

Sedangkan korban luka yaitu Abdul Kadir Mukri (27), Pardomoan Sinaga (35), Pujowidodo, Zulheri, Robi, Ahmad Abdul Qodir Jaelani, Noval S., Wahyudi, dan Nugroho Laksono. Dalam penanganan kecelakaan itu, terdapat empat rumah sakit rujukan, yaitu RS Polri Kramatjati (korban meninggal dunia), RS Meilia Depok, RS Pondok Indah, dan RS Mitra Keluarga Cibubur. Menurut Effendy, korban tewas dievakuasi ke RS Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur dan 1 lainnya dibawa ke RS Meilia, jalan alternatif Cibubur, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. 

Menurut Kanit Laka Polres Jakarta Timur, AKP Agung Budi Laksono, ketika menabrak pembatas jalan, kecepatan mobil Dul menyentuh angka 105,8 km per jam. Saat berhenti, speedo meter menunjukkan angka 82 km per jam. "Ini hasil gelar dari Labfor Mabes Polri dan Tim TTA Korps Lantas Polri," katanya.

Agung menambahkan, mobil yang digunakan Dul adalah Lancer Evolution 2.000 cc dan masih dalam keadaan standar alias tanpa modifikasi. Kini Mitsubishi Lancer Evolution tersebut berada di kantor Satwil Lantas Jakarta Timur, Jln. D.I. Panjaitan. Bangkai mobil dibawa pada Minggu pagi bersama dua mobil lainnya. Di antara bangkai mobil tersebut, terdapat buku tulis berisi beberapa soal fisika. Buku tersebut masih baru karena hanya terisi di lembaran pertama.

Ada juga sepatu abu-abu di kolong tempat duduk bagian belakang. Sepatu ini terselip di antara jok kursi dan badan mobil yang sudah tak berbentuk. Selain itu terdapat sarung mobil yang telah dipindahkan ke bagasi belakang. Baju abu-abu serta cover pembungkus album band Nirvana berwarna hijau terang juga ada di antara bangkai mobil.

Sementara menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rik-wanto, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu akan menda-pat perlakuan khusus. Namun bukan diistimewakan karena status, melainkan faktor usia.

Perlakukan khusus ini diberikan karena Dul masih berusia 13 tahun. Meski hukum menghendaki semua orang berkedudukan sama, namun Dul memiliki hak untuk dilindungi sesuai UU Perlindungan Anak. "Pasal 13 mengatakan, anak-anak juga harus mendapat perlindungan. Prosesnya tetap harus disidik laka lantas, namun perlakuannya berbeda karena masih di bawah umur," ujar Rikwanto.

Dul terancam dikenai Pasal 310 soal Kelalaian Berlalu Lintas yang mengakibatkan orang lain luka berat dan meninggal dunia. Namun hingga saat ini Dul belum ditetapkan sebagai tersangka. Dul memang belum memiliki SIM karena usianya masih di bawah umur. Sebelum kecelakaan, ia baru saja mengantar sang kekasih pulang.

"Belum ada tersangka, kita masih menggali proses terjadinya kecelakaan," ujar Rikwanto. Padahal jika terkena pasal itu, Dul terancam hukuman enam tahun penjara.

Hingga kini belum ada pihak yang menuntut atas kejadian itu. Pasalnya, keluarga korban yang meninggal ataupun luka masih sibuk mengurus anggota keluarganya. "Jadi belum ada pernyataan yang menuntut," ucap Rikwanto. Akibat kecelakaan itu, Dul tak hanya mengalami patah tulang, namun juga luka sobek di bahu. 

Ahmad Dhani sendiri tidak pernah memberikan izin Dul untuk membawa mobil. Hal itu ditegaskan adik kandung Dhani, Jerry, yang menggelar jumpa pers didampingi ibu kandungnya, Joyce di halaman RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (8/9). "Dul tidak pernah diizinkan oleh Dhani bawa kendaraan sendiri. Kalaupun diizinkan keluar, pasti yang bawa sopir," katanya. Jerry menuturkan, saat ini Dul tengan menjalani operasi tahap kedua. Operasi tersebut dilakukan di tulang panggul. Sedangkan operasi pertama di bagian tulang rusuk punggung.

Ahmad Dhani dan Maia Estiaty selaku orangtua Dul siap menanggung segala biaya perawatan dan pemakaman para korban. "Pihak Dhani dan Maia bersedia menanggung segala biaya rumah sakit dan pemakaman semua korban," ungkap Jerry. 

Tak hanya soal menanggung biaya semua korban, Jerry menjamin Dul akan mengikuti proses hukum yang ada di Indonesia. Dhani dan Maia juga meminta maaf dan turut berbelasungkawa terhadap keluarga korban. 

"Turut belasungkawa dan menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya untuk keluarga korban yang meninggal. Dari pihak keluarga sudah dibagi enam tim yang datang langsung ke tempat korban (yang tewas)," ujarnya.

"Rencananya Mas Dhani dan Mbak Maia akan datang langsung ke rumah korban juga. Tapi, detail kapannya saya belum dapat informasi," lanjut Jerry.

»»  READMORE...

Dul,Putra Ahmad Dani Mengalami Kecelakaan mengakibatkan Tewasnya 6 Orang

Putra musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani mengalami kecelakaan maut di Km 8.200 Tol Jagorawi. Akibat kecelakaan ini, Dul mengalami patah tulang. 

"Dia (Dul) dan temannya luka patah tulang," ujar petugas PJR Hendra kepada merdeka.com, Minggu (8/9). 

Seperti diketahui, Dul ikut menjadi korban dalam kecelakaan maut di Tol Jagorawi dini hari tadi. Akibat tabrakan ini 5 orang tewas dan 11 orang luka. 

Peristiwa ini terjadi ketika Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang ditumpangi Dul melaju dari arah Bogor sedang menuju Jakarta. Tiba-tiba kendaraan melompati pagar dan langsung berada di jalur yang berlawanan arah. 

Di saat bersamaan, minibus Grand Max dengan nomor polisi B 1349 TFM yang ditumpangi 13 orang melaju dari arah Taman Mini menuju Cibubur. Grand Max lalu menghantam mobil yang dibawa Dul. Kemudian mobil Grand Max diseruduk Avanza D 1882 UZJ dari belakang.

»»  READMORE...

Warga Resah Karna Banyaknya Pencurian Burung

Maraknya kasus pencurian di Kampung Tangkil RW 07, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, yang kebanyakan pelakunya anak-anak, belum mereda. Setelah heboh pencurian telepon seluler, helm, dan sejumlah uang di kompleks polisi sekitar 2 bulan lalu, kini sasarannya adalah burung.

Kendati bisa digagalkan, usaha percobaan pencurian burung di Kampung Tangkil terjadi pada Kamis (5/9) malam. Pelakunya memang melarikan diri dengan tangan hampa. Namun, kabar percobaan pencurian burung itu sempat menghebohkan warga. Ketika terdengar teriakan maling, warga berhamburan keluar rumah.

Teriakan ternyata datang dari Fajar, warga RW 07 yang memergoki seorang bocah laki-laki hendak mengambil burung di rumahnya. Warga kemudian berusaha mencari pelaku yang melarikan diri.

Fajar memperkirakan pelaku masih duduk di bangku SMP. Ia mengatakan, pelaku terbilang nekat karena sarang burung disimpan di lantai dua dan para penghuni sedang berada di dalam rumah. Untuk mengambil burung, katanya, pelaku menggunakan tangga. 

"Tapi sebelum sangkar diambil, kami lebih dulu memergokinya. Pelaku kabur ke arah Kampung Paniisan. Warga sempat mengejar, tapi tak terkejar karena ia kabur ke gang-gang sempit yang cukup gelap," tuturnya.

Pencurian burung di Kampung Tangkil cukup sering terjadi. Diduga, burung hasil curian dijual kepada penadah. Warga Kampung Tangkil lainnya, Nur Febri (32) mengaku resah dengan banyaknya aksi pencurian yang pelakunya diduga masih anak-anak. 

"Barang yang dicuri memang tak seberapa. Tapi warga di sini sudah banyak yang menjadi korban pencurian. Saya sendiri bulan lalu kehilangan mesin akuarium dan sepasang sandal. Lalu ada juga tetangga yang kehilangan belasan ekor ayam kampung," jelasnya.

Ia berharap, bila benar pelakunya masih anak-anak, pengawasan para orangtua harus lebih ditingkatkan. "Jangan-jangan mereka disuruh oleh orang dewasa. Karena aksinya memang terbilang nekat. Masa sudah tahu rumah banyak penghuninya, tetap saja nekat mencuri burung di lantai dua," tambahnya.

Nur menduga, pelaku pencurian yang sekarang berbeda dengan pelaku pencurian sebelumnya. "Kalau pelaku yang sempat ditangkap di Kompleks Polres Cimahi waktu itu sudah pindah rumahnya. Karena orangtua mereka merupakan pendatang dan mengontrak di sekitar daerah ini," jelasnya.

»»  READMORE...

Wednesday, 4 September 2013

WARGA DI SERANG GENG MOTOR

Sekelompok berandalan bermotor membuat keributan hingga meresahkan warga Kp. Rancabelut, RT 01/RW 11, Kel. Padasuka, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (3/9) malam. Meski tidak ada korban jiwa maupun kerusakan materi, tiga anggota gerombolan bermotor digelandang petugas Satuan Reskrim Polres Cimahi. 

Ketiganya yaitu AH (17), Dar (18), dan Nur (20). Polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti 3 unit sepeda motor, batu ukuran besar, 2 unit HP, dan 5 pil memabukkan. Hasil tes urine, dua tersangka positif menggunakan zat psikotropika golongan 4 dan seorang lain mengonsumsi ganja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun daerah tersebut kerap dimanfaatkan untuk kumpul-kumpul sekelompok pemuda yang menggunakan motor. Warga sekitar resah karena kegiatan mereka seringkali mencurigakan. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, warga mengantisipasinya dengan menginterogasi 3 tersangka yang biasa nongkrong di sana. Bahkan ketua RT dan RW turut diundang untuk musyawarah sekitar pukul 19.00 WIB. Tidak terima diinterogasi warga, para tersangka kembali dengan membawa teman-temannya yang menggunakan sekitar 10 motor. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, warga mengontak polisi. Tak lama kemudian petugas Kring Serse Polres Cimahi tiba dan anggota berandalan bermotor itu pun melarikan diri. 

Sebelumnya mereka mengancam akan melakukan perusakan dengan membawa batu ukuran besar. Bahkan menurut seorang warga, ada yang membawa samurai dan golok.

Wakapolres Cimahi, Kompol Anwar Haidar yang turun langsung dalam pengamanan berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu AH dan Dar. Sedangkan Nur ditangkap beberapa jam kemudian. Saat ini polisi masih memburu anggota berandalan bermotor lainnya.

"Kami mendukung aparat kepolisian dalam memerangi aksi berandalan bermotor. Karena selama ini mereka meresahkan warga," kata seorang warga, Ahmad (50).

Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Muncar Sudiono, membenarkan telah terjadi penyerangkan oleh sekelompok berandalan bermotor. Ia meyakinkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

"Begitu ada laporan penyerangan, kami turunkan tim gabungan dari Unit Reskrim, Patroli dan Dalmas, sehingga tidak sampai ada perusakan apa pun. Hingga tadi pagi, kami terus memantau situasi untuk memastikan suasana benar-benar kondusif," jelasnya.

Muncar menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai motif para pelaku dan dugaan mereka sebagai anggota geng motor. "Sekarang kami masih melakukan pengejaran dan terus kami selidiki terkait dugaan geng motor," tambahnya.

Soal hasil tes urine dari ketiga tersangka yang positif mengonsumsi zat berbahaya, Muncar menjelaskan, hal itu diserahkan sepenuhnya pada Satuan Narkoba Polres Cimahi untuk diselidiki lebih lanjut.

»»  READMORE...