Aksi perampasan sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi, Sabtu (29/9). Kali ini korbannya siswa SMPN 10 Cimahi, Rafi (14). Sepeda motor korban, yaitu Satria bernomor polisi D 6318 IF dirampas dua pelaku di depan rumahnya, RT 08/RW 01 Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sebelum mengusai motor korban, pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam. Rafi mengaku kaget ketika pelaku menodongkan pisau. Ia tak menyangka bakal mengalami kejadian nahas. Apalagi, perampasan itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, dan di depan rumahnya sendiri.
"Saat itu, saya lagi manasin motor di depan rumah. Lalu ada dua pelaku datang dan merampas motor saya. Mereka lalu kabur," kata Rafi kepada wartawan saat membuat laporan di Mapolres Cimahi, Jln. Amir Machmud, Minggu (29/9).
Rafi mengaku tidak sempat berteriak minta tolong karena salah seorang pelaku menodongkan sebilah pisau. "Saya takut sama pisau yang ditodongkan pelaku. Dia lalu minta agar saya menyerahkan kuncinya. Saya tidak bisa melawan, soalnya takut kalau pelaku menusukkan pisaunya ke perut," ungkapnya.
Rafi mengaku, pada awalnya ia tidak curiga dengan kedatangan dua pelaku. Apalagi, katanya, di depan rumahnya ada warung orangtuanya. "Saya kira mau belanja ke warung ibu saya. Karena gelagatnya seperti mau belanja," tambahnya.
Dituturkannya, dua pelaku pencurian dengan kekerasan itu tidak menggunakan penutup kepala. Mereka mengenakan sepeda motor Honda Beat saling berboncengan. Setelah merampas motor Rafi, mereka kabur saling beriringan dan sulit terkejar.
Karena kalut, Rafi pun tak mengingat nopol motor yang dipakai pelaku. "Saya tidak ingat. Waktu itu saya takut sekali," tambah Rafi dengan nada gemetar.
Akibat perampasan itu, remaja yang belum memiliki SIM C itu menderita kerugian Rp 13 juta.
No comments:
Post a Comment