Sebanyak enam orang tewas akibat sedan Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Abdul Qodir Jaelani (13) menghantam pembatas jalan di Tol Jagorawi Kilometer 8-200, lalu masuk ke jalur berlawanan arah dan menghantam Daihatsu Gran Max, Minggu (8/9) pukul 00.45 WIB dini hari. Abdul Qodir Jaelani yang akrab dipanggil Dul itu merupakan anak bungsu musisi terkenal Ahmad Dhani dan Maia Estianty.Pihak kepolisian mengungkapkan, jumlah seluruh korban dalam kecelakaan tersebut 17 orang. "Hasil olah TKP dan pemeriksaan petugas dari Minggu dini hari sampai pukul 16.00 WIB sore tadi, dipastikan korban yang terlibat kecelakaan ini 17 orang.
Hindarsono merinci, 13 korban berasal dari Gran Max, 6 korban meninggal dunia dan 7 lainnya mengalami luka berat, dua korban luka berat dari kendaraan Lancer yang dikemudikan Dul, serta penumpang dan sopir dari Avanza.
Menurut Perwira Unit 3 Induk Tol Jagorawi, Ipda Effendy, dalam tabrakan maut itu, kendaraan Dul yang melaju kencang dari arah Bogor menuju Jakarta, menabrak pembatas jalan lalu "terbang" ke arah berlawanan. Mobil sedan itu kemudian menabrak Daihatsu Grand Max nopol B 1349 TFM yang berpenumpang 13 orang dan Toyota Avanza nopol B 1882 UJZ, yang datang dari arah Jakarta menuju Bogor.
Enam orang yang meninggal dalam kecelakaan itu semuanya penumpang mobil Grand Max. Mereka adalah Agus Surahman (31), warga Kompleks Perlak RT 05/RW 04 Desa Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara; Agus Wahyudi Hartono (40), warga Jalan Warakas I RT 09/RW 01 Desa Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara; dan Qomar, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Lalu Rizki Aditya Santoso (20), warga Jalan Asrama Polri 3001 RT 03/RW 05 Kel. Boyongbong, Garut; Agus Komara (45), warga Gang Flamboyan RT 03/09 Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur; dan Nurmans-yah, warga Jalan Warakas IV Gang 18 RT 05/RW 13 Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dua orang lainnya yang menderita luka, yaitu Dul dan kawannya, Noval S. yang berada dalam mobil Lancer hitam. "Informasi terakhir menyebutkan, Dul mengalami patah kaki kanan," tuturnya. Dul sendiri menjalani operasi di RS Pondok Indah. Ahmad Dhani dan Maia Estianty tampak menunggui jalannya operasi tersebut.
Sedangkan korban luka yaitu Abdul Kadir Mukri (27), Pardomoan Sinaga (35), Pujowidodo, Zulheri, Robi, Ahmad Abdul Qodir Jaelani, Noval S., Wahyudi, dan Nugroho Laksono. Dalam penanganan kecelakaan itu, terdapat empat rumah sakit rujukan, yaitu RS Polri Kramatjati (korban meninggal dunia), RS Meilia Depok, RS Pondok Indah, dan RS Mitra Keluarga Cibubur. Menurut Effendy, korban tewas dievakuasi ke RS Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur dan 1 lainnya dibawa ke RS Meilia, jalan alternatif Cibubur, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Menurut Kanit Laka Polres Jakarta Timur, AKP Agung Budi Laksono, ketika menabrak pembatas jalan, kecepatan mobil Dul menyentuh angka 105,8 km per jam. Saat berhenti, speedo meter menunjukkan angka 82 km per jam. "Ini hasil gelar dari Labfor Mabes Polri dan Tim TTA Korps Lantas Polri," katanya.
Agung menambahkan, mobil yang digunakan Dul adalah Lancer Evolution 2.000 cc dan masih dalam keadaan standar alias tanpa modifikasi. Kini Mitsubishi Lancer Evolution tersebut berada di kantor Satwil Lantas Jakarta Timur, Jln. D.I. Panjaitan. Bangkai mobil dibawa pada Minggu pagi bersama dua mobil lainnya. Di antara bangkai mobil tersebut, terdapat buku tulis berisi beberapa soal fisika. Buku tersebut masih baru karena hanya terisi di lembaran pertama.
Ada juga sepatu abu-abu di kolong tempat duduk bagian belakang. Sepatu ini terselip di antara jok kursi dan badan mobil yang sudah tak berbentuk. Selain itu terdapat sarung mobil yang telah dipindahkan ke bagasi belakang. Baju abu-abu serta cover pembungkus album band Nirvana berwarna hijau terang juga ada di antara bangkai mobil.
Sementara menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rik-wanto, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu akan menda-pat perlakuan khusus. Namun bukan diistimewakan karena status, melainkan faktor usia.
Perlakukan khusus ini diberikan karena Dul masih berusia 13 tahun. Meski hukum menghendaki semua orang berkedudukan sama, namun Dul memiliki hak untuk dilindungi sesuai UU Perlindungan Anak. "Pasal 13 mengatakan, anak-anak juga harus mendapat perlindungan. Prosesnya tetap harus disidik laka lantas, namun perlakuannya berbeda karena masih di bawah umur," ujar Rikwanto.
Dul terancam dikenai Pasal 310 soal Kelalaian Berlalu Lintas yang mengakibatkan orang lain luka berat dan meninggal dunia. Namun hingga saat ini Dul belum ditetapkan sebagai tersangka. Dul memang belum memiliki SIM karena usianya masih di bawah umur. Sebelum kecelakaan, ia baru saja mengantar sang kekasih pulang.
"Belum ada tersangka, kita masih menggali proses terjadinya kecelakaan," ujar Rikwanto. Padahal jika terkena pasal itu, Dul terancam hukuman enam tahun penjara.
Hingga kini belum ada pihak yang menuntut atas kejadian itu. Pasalnya, keluarga korban yang meninggal ataupun luka masih sibuk mengurus anggota keluarganya. "Jadi belum ada pernyataan yang menuntut," ucap Rikwanto. Akibat kecelakaan itu, Dul tak hanya mengalami patah tulang, namun juga luka sobek di bahu.
Ahmad Dhani sendiri tidak pernah memberikan izin Dul untuk membawa mobil. Hal itu ditegaskan adik kandung Dhani, Jerry, yang menggelar jumpa pers didampingi ibu kandungnya, Joyce di halaman RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (8/9). "Dul tidak pernah diizinkan oleh Dhani bawa kendaraan sendiri. Kalaupun diizinkan keluar, pasti yang bawa sopir," katanya. Jerry menuturkan, saat ini Dul tengan menjalani operasi tahap kedua. Operasi tersebut dilakukan di tulang panggul. Sedangkan operasi pertama di bagian tulang rusuk punggung.
Ahmad Dhani dan Maia Estiaty selaku orangtua Dul siap menanggung segala biaya perawatan dan pemakaman para korban. "Pihak Dhani dan Maia bersedia menanggung segala biaya rumah sakit dan pemakaman semua korban," ungkap Jerry.
Tak hanya soal menanggung biaya semua korban, Jerry menjamin Dul akan mengikuti proses hukum yang ada di Indonesia. Dhani dan Maia juga meminta maaf dan turut berbelasungkawa terhadap keluarga korban.
"Turut belasungkawa dan menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya untuk keluarga korban yang meninggal. Dari pihak keluarga sudah dibagi enam tim yang datang langsung ke tempat korban (yang tewas)," ujarnya.
"Rencananya Mas Dhani dan Mbak Maia akan datang langsung ke rumah korban juga. Tapi, detail kapannya saya belum dapat informasi," lanjut Jerry.
No comments:
Post a Comment