Tuesday, 17 September 2013

PT KAI Akan Melakukan Penertiban Pkl Di Satasiun

Pihak PT KAI Daop 2 Bandung akan mengekseskusi paksa kios-kios dan permukiman yang ada di sekitar Jln. Stasiun Barat. Hal itu dilakukan karena para pedagang membandel. Rencananya, penertiban secara paksa tersebut akan dilakukan pada Jumat (20/9) mendatang.

Kepala Humas PT KAI Daop 2 Bandung Jaka, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (17/9) menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat peringatan agar para pedagang mengosongkan lahan, tapi hal tersebut tidak digubris.

"Di sana ada sekitar 51 lapak, yang terdiri dari 24 lapak kios dan 27 pemukim. Saat ini yang akan kita eksekusi adalah 24 lapak kios yang ada di sana, sementara untuk yang pemukim kita lakukan nanti secara bertahap," katanya.

Untuk itu, pada pelaksanaannya nanti pihaknya akan melibatkan aparat keamanan, seperti dari polsekta, polresta, kodim, koramil termasuk Satpol PP Pemkot Bandung serta tim pengaman dari PT KAI sendiri.

Sementara itu, rencana relokasi pedagang kali lima (PKL) Alun-alun Bandung ke Pasar Gedebage yang seharusnya dilakukan Selasa (17/9) ini, belum bisa direalisasikan.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Bermartabat, Rinal Siswadi mengatakan, masih ada beberapa tahap yang harus dilakukan sebelum direlokasi, seperti pengundian lapak. Bahkan perkembangan terakhir masih ada pedagang yang menolak pindah.

"Kita sebenarnya sudah menyediakan lapak untuk relokasi PKL Alun-alun. Tapi ternyata PKL banyak alasan untuk pindah," ujar Rinal kepada wartawan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Ferdy Ligaswara menyatakan, masih ada proses yang harus diselesaikan sehingga relokasi PKL belum bisa dilaksanakan.

Saat relokasi nanti pihaknya akan menurunkan 160 personel serta melibatkan anggota TNI dan Polri.

No comments:

Post a Comment