Thursday 28 May 2015

Penyebar Video Mesum Sidoarjo Diringkus Polda Jatim

Penyebar Video Mesum Sidoarjo Diringkus Polda Jatim

Penyebar video mesum yang menggegerkan warga Sidoarjo berhasil diringkus aparat Polda Jatim, Kamis (28/5/2015). Pelaku berinisial SR dan masih berusia 18 tahun.

Kabid Humas Polda Jatim AKBP Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan bahwa penangkapan dilakukan dini hari, sekitar pukul 02.00. Sayangnya, Prabowo enggan menyebutkan lokasi penangkapan dan identitas tempat tinggal SR.

"Sekarang masih di Polda Jatim untuk pemeriksaan," ujarnya singkat sembari menambahkan bahwa SR sebatas menyebarkan. Sedangkan pelaku perekam video mesum belum tertangkap.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Sidoarjo diresahkan dengan beredarnya video beradegan mesum yang diperankan anak di bawah umur, Selasa (26/5/2015).

Video berdurasi 4 menit 7 detik itu diperankan oleh bocah laki-laki usia kisaran berumur 8 tahun dan bocah perempuannya sekitar berumur sekitar 10 sampai 12 tahun.

Gilanya, dalam video itu juga ditonton anak kecil lain saat kedua bocah beradegan mesum. Dalam lokasi pengambilan adegan, ada 3 anak dan satu remaja yang bagian menyoting video. Dan pengambilan video sepertinya sudah disengaja. Bahkan bocah-bocah itu disuruh melepas celana dan beradegan mesum yang diambil di salah satu samping rumah warga.

Dari suara dalam video, perekam video sudah remaja atau anak seusia sekolah tingkat menengah. Logat bahasa Jawa cukup kental dari dalam percakapan penyuruh dan anak-anak yang disuruh berhubungan intim itu


sumber dari beritajatim

No comments:

Post a Comment