Tidak dimungkiri, saat ini menjadi pegawai negeri sipil (PNS) banyak diminati masyarakat. Maka tidak meng herankan jika tak sedikit yang melakukan cara-cara curang dengan praktik suap. Pemerintah sen diri selalu menyatakan proses penerimaan PNS ber sih dari unsur suap, namun praktiknya jauh berbeda.
Di tengah ketatnya persaingan menjadi PNS ini, ada oknum PNS yang melanggar disiplin, bahkan terlibat perkara pidana. Seperti yang dilakukan oknum PNS di lingkungan Pemkot Cimahi berinisial F. Diduga kuat melakukan pelanggaran disiplin berat, ia diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat dari statusnya sebagai PNS. Bahkan menurut sumber "GM", F kini mendekam di balik jeruri besi Mapolres Bandung karena dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Memang benar ada seorang PNS yang kelihatannya sudah tidak sesuai lagi dengan aturan kerja di pemerintahan, sehingga kami terpaksa memberhentikannya," tegasnya di Gedung A Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Selasa (17/9).
Pemberhentian PNS dilakukan melalui banyak tahapan. Atty juga mengakui pemecatan merupakan langkah berat. Namun hukuman tersebut harus ditegakkan sebagai contoh bagi yang lainnya.
Sebelumnya, pihaknya melakukan pembinaan dan pembicaraan dengan berbagai pihak. Namun, rupanya upaya ini tidak membuahkan hasil.
"Dari hasil pemeriksaan, kriteria pelanggaran yang dilakukan PNS itu bermacam-macam. Sebelum menjatuhkan pemberhentian, kami lakukan pembicaraan dan pembinaan agar proses pemberhentiannya tidak menyalahi aturan," paparnya.
No comments:
Post a Comment