Wednesday 29 May 2013

Tersangka tauran hujung di tangkap

Jumlah tersangka kasus pengeroyokan terhadap warga Kampung Cibogo oleh warga Kampung Hujung Kidul terus bertambah. Kini, polisi telah menetapkan lima tersangka. Namun, pihak kepolisian tetap belum mengumumkan nama kelima tersangka tersebut.

Penambahan jumlah tersangka itu disampaikan Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Sutarman kepada wartawan di Mapolsek Cimahi Selatan, Kompleks Pharmindo, Melong, Selasa (28/5). "Hari ini kami menetapkan seorang lagi tersangka. Sehingga sudah ada lima tersangka dan yang lainnya masih diperiksa sebagai saksi," katanya.

Dikatakan Sutarman, lima tersangka sudah ditahan. Sedangkan satu lainnya, yaitu S, yang diduga memiliki masalah langsung dengan dua korban pembacokan, petugas masih melakukan pengejaran. "S sampai saat ini masih buron. Kami terus melakukan pengejaran," tegas Sutarman.

Karena proses pemeriksaan masih berlanjut, jumlah tersangka masih mungkin bertambah. "Jumlah tersangka bertambah masih sangat dimungkinkan. Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan," katanya.

Dikatakan Sutarman, seluruh tersangka bakal dijerat pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan dan pasal 351 KUHpidana tentang penganiayaan. "Mereka bersama-sama melakukan kekerasan terhadap dua warga kampung Cibogo di di kampung Hujung Kidul," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Sutarman menginformasikan, seorang dari dua korban bernama Borling hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Ia mengatakan, status Borling masih saksi korban, meskipun ia datang ke Kampung Hujung Kidul dengan membawa samurai dan memicu kericuhan.

"Karena masih menjalani perawatan intensif, korban belum bisa dimintai keterangan. Statusnya saksi korban, karena senjata samurai yang dibawanya belum digunakan oleh yang bersangkutan," jelasnya

No comments:

Post a Comment