Thursday, 30 May 2013

Apindo diminta untuk mendukung penerapan UMK

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) diminta mendukung penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK), mengingat masih rendahnya penerapan UMK di kalangan pengusaha Purbalingga, Jawa Tengah.

Bupati Purbalingga Drs H Heru Sudjatmoko MSi, mengatakan, "UMK harus dilaksanakan. Tidak boleh tawar menawar karena UMK yang diberlakukan juga belum memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) bagi seorang pekerja lajang."

Heru saat menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan Kabupaten Apindo Purbalingga, menambahkan, jika ada penundaan tentu ada caranya, tidak boleh dilakukan secara sepihak.

Di Purbalingg terdapat 370 perusahaan dengan jumlah pekerja mencapai 43.500 pekerja. Dari jumlah itu, yang telah menerapkan UMK baru 76 persen dan keikutsertaan Jamsostek baru 63 persen.

Heru yang menjadi calon wakil gubernur terpilih pada Pilgub Jateng mendampingi calon gubernur Ganjar Pranowo, menambahkan, adanya kerjasama antara pemerintah, dunia usaha dan kalangan pekerja. Perusahaan tak bisa hidup sendiri tanpa pekerja.

Menurut dia, pekerja tidak akan mendapatkan kesejahteraan manakala perusahaanya tidak bisa maju. "Kalau kita ingin lebiih sejahtera, harus ada kerjasama," tegasnya.

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi  Apindo Jateng, Frans Kongi mengaku gembira telah terjadi revitalisasi kepengurusan baru di Apindo Purbalingga.

Menurut dia, selama ini Apindo Purbalingga kurang berjalan sesuai yang diharapkan.

Frans Kongi juga berkeyakinan kepengurusan baru menjadi titik tolak Apindo Purbalingga untuk lebih berkembang maju. Utamanya dalam meningkatkan pelayanan kepada para pengusaha dibidang ketenagakerjaan dan hubungan industrial.

No comments:

Post a Comment