Sunday 20 April 2014

Indikasi Pegelembunga suara 4 caleg kompak lapor ke PANWASLU

CIMAHI - Caleg di Kota Cimahi ramai-ramai memprotes proses rekapitulasi suara pemilihan legislatif (pileg) di tingkat Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK). Sedikitnya empat caleg kompak melaporkan tindak kecurangan rekapitulasi tersebut ke Panwaslu Kota Cimahi, Jumat (18/4/2014).

Mereka melihat ada indikasi penggelembungan suara pada caleg dalam satu partai yang terlihat di formulir D1. Seperti yang dikatakan caleg petahana Demokrat, Aida Cakrawati, bahwa penggelembungan untuk seorang caleg dari partainya sendiri di Dapil 1 (Leuwigajah, Cibeber, Utama) terjadi sangat signifikan pada formulir D1.

"Penggelembungan itu terlihat pada fomulir D1 yang tersebar di 37 TPS Kelurahan Leuwigajah. Data yang tertera pada formulir C1 hasil dari penghitungan di setiap TPS tidak sama dengan data yang ada di D1," katanya.

Seperti suara di form C1 mendapat 400-an suara, namun berubah menjadi 900-an suara pada form D-1. Dalam pelaporannya ke Panwaslu, selain menyerahkan barang bukti berupa fomulir C1 dan D1 Kelurahan Leuwigajah, Aida juga menyertakan dua orang saksi.

"Dan ternyata data yang ditulis pada formulir D1 itu tidak sesuai dengan hasil pleno di PPS. Ini memang terindikasi adanya upaya pengubahan data, karena pleno selesai pada hari Rabu sedangkan formulir D1 baru kami terima pada Kamis siang," ungkap Aida yang juga Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cimahi.

Pelapor lainnya adalah Yanto, koordinator saksi dari caleg Bandon Yulianto yang berasal dari Partai Demokrat. Dia juga melaporkan soal penggelembungan suara yang terjadi di PPS Leuwigajah.

Caleg lainnya yang melapor ke Panwaslu adalah Lukma Bhakti S Hudaya, caleg DPRD Kota Cimahi asal Partai Golkar. Dia juga menduga ada penggelembungan suara pada caleg sesama partainya yang terdaftar di dapil 1.

"Ada penggelembungan jumlah suara di 40 TPS di Kelurahan Utama dan Leuwigajah oleh sesama caleg Partai Golkar, jumlahnya cukup banyak sampai sekitar 300 suara," ungkapnya.

"Saya melaporkan karena jelas saya merasa dirugikan. Soalnya berdasarkan data hampir dari setiap TPS menyebutkan saya masuk pada urutan pertama terbanyak untuk caleg. Tapi pada fomulir D-1 berubah," katanya.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kota Cimahi, Maman Suaman, mengatakan ada empat caleg yang melaporkan kasus penggelembungan suara. "Untuk yang laporan penggelembungan di Partai Demokrat di Leuwigajah, kami akan langsung menggelar pleno. Tapi untuk yang partai lain sepeti Golkar dan Gerindra masih menunggu alat bukti lainnya," kata Maman.

No comments:

Post a Comment