Tuesday, 28 April 2015

Setelah Buron 1,5 Tahun Pembunuh Satu Keluarga Di tangkap

A (23) pelaku pembunuhan berencana yang membantai 3 anggota keluarga di Kampung Sukatani, RT01/04 Desa Sukamanah Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur berhasil dicokok polisi.
Pelaku membunuh satu keluarga, yakni H Jauhari (70), Hj Cucu (50) dan anaknya, Nana (20).
"Pelaku berhasil kami bekuk setelah buron selama 1,5 tahun. Dia ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Kami cukup sulit juga menagkap pelaku karena pelaku selalu berpindah-pindah," ujar Kapolres Cianjur, Dedy Kusuma Bakti didampingi Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Gito di Mapolres Cianjur, Selasa (28/4/2015) sore. 

Sumber by Tribun jabar

No comments:

Post a Comment