Saturday 3 August 2013

PARA SUPIR BUS DI TES URINE

Guna memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik dan pengendara umum lainnya, Pemerintah Kota Cimahi mendirikan posko kesehatan (poskes) di Jln. Amir Machmud, sekitar Alun-alun Kota Cimahi. 

Koordinator Posko, Dadang menjelaskan, poskes diperuntukkan bagi pemudik yang mungkin sakit atau bahkan mengalami kecelakaan. Petugas poskes akan memberikan pelayanan kesehatan secara darurat atau bersifat pertolongan pertama pada kecelakaan (PPK).

"Kalau ada yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut, akan dirujuk ke rumah sakit, khususnya RSUD Cibabat, Kota Cimahi," ungkap Dadang, Jumat (2/8).

Lebih lanjut diungkapkan, selain pelayanan kepada pemudik, ada juga pelayanan bagi pengendara nonmudik yang mengalami kondisi serupa. 

Petugas poskes, lanjut Dadang, dibantu petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cimahi yang juga mendirikan posko berdampingan. 

Sementara pantauan di jalur mudik Kota Cimahi melalui jalan utama (Jln. Amir Machmud), sudah mulai ada peningkatan jumlah kendaraan. Hal itu terlihat sejak pukul 10.00 WIB. Kendaraan di jalur tersebut padat merayap dengan didominasi pelat Jakarta (B) dan Bogor (F). 

Petugas Dishub, Drs. Kosasih selaku Kabid Angkutan yang terus stand by bersama beberapa staf guna melakukan pemantauan di Posko Terpadu Dishub Kota Cimahi, Jln. Amir Machmud membenarkan, kendaraan pemudik dari luar kota sudah melintasi Cimahi.

"Jalur ini biasanya padat pada jam-jam pagi dan jam pulang kantor, yaitu pukul 16.00 WIB. Tapi mulai hari ini, sejak pukul 10.00 hingga sekarang (sekitar pukul 13.00 WIB), arus kendaraan terus padat. Ini menunjukkan peingkatan jumlah kendaraan dari hari-hari sebelumnya dan itu juga diperlihatkan sejumlah kendaraan pelat Jakarta dan Bogor, terutama roda dua," papar Kosasih.

Dishub Kota Cimahi juga akan melakukan uji kelaikan terhadap 23 bus angkutan mudik yang rencananya akan berangkat dari Kota Cimahi pada H-4 atau H-3. Dishub bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Cimahi, juga akan melakukan tes urine terhadap pengemudi bus.

Menurut Kosasih, uji kelaikan kendaraan mudik tersebut bentuk pelayanan. Sedangkan tujuan utama dari pengujian, yaitu memberikan kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan mudik.

"Uji kelaikan kita dilakukan sehari sebelum pemberangkatan, yaitu rencana pemberangkatannya sekitar H-4 atau H-3. Soal hari pemberangkatan, kita akan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Disnakertransos) Kota Cimahi," ungkapnya.

Pada uji kelaikan tersebut, pihaknya akan melihat buku uji kir setiap bus. Jika buku uji kir menunjukkan pengujian sudah dilakukan secara baik dan berkala oleh instansi terkait dari daerah asal bus tersebut, maka bus bisa dikatakan laik jalan. Namun demikian, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan secara umum. 

Sesuai petunjuk dari Kementerian Perhubungan, uji kelaikan termasuk wajib. Sedangkan bagi kendaran umum, baik yang akan melakukan angkutan mudik maupun tidak, uji kelaikan secara berkala rutin dilakukan. 

Sementara bus yang tidak lengkap materi uji kelaikannya, pihaknya akan langsung melakukan pengujian, terutama komponen vital seperti mesin, ban, dan rem.

No comments:

Post a Comment