Monday 19 August 2013

KASUS SISCA MURNI PENJAMBRETAN

Meski berbagai opini terus mengarah adanya kejanggalan dalam kasus kematian Sisca Yofie namun pihak kepolisian tetap bersikukuh kasus tersebut murni penjambretan yang berujung penganiayaan dan menewaskan korban.

"Itu sesuai fakta dan barang bukti yang ditemukan di lapangan. Selain itu dua tersangka pelaku sudah diamankan dan mereka mengakuinya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Martinus Sitompul saat ditanya terkait pernyataan Kompolnas yang meragukan keterangan tersangka, Senin (19/8).

Menurut Martinus, polisi bekerja berdasarkan fakta, bukan opini atau anggapan. Dalam mengusut sebuah kasus kepolisian tidak bekerja berdasarkan opini atau pengamatan orang lain. Polisi bekerja sesuai dengan SOP, mulai dari melakukan olah TKP, menelusuri barang bukti dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

"Bekerja tidak berdasarkan opini. Kita berdasarkan barang bukti, olah TKP dan sesuai fakta yang ada," katanya.

Kendati begitu, Martinus sangat menghormati analisi para pengamat. Namun sekali lagi, polisi bekerja sesuai dengan data fakta di lapangan, dengan melakukan olah TKP dan menganalisisnya.

"Polisi bekerja berdasarkan barang bukti untuk mengungkap sebuah kasus," katanya.prlm

No comments:

Post a Comment