Monday 19 August 2013

BUPATI BANDUNG MENDAPATKAN PENGHARGAAN DARI GUBERNUR JABAR

JLN. DIPONEGORO (GM) - Bupati Bandung, Dadang M Naser menerima penghargaan dari Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan pada apel peringatan HUT ke-68 Provinsi Jawa Barat di Lap. Gasibu, Bandung, Senin (19/8/2013). Penghargaan yang diberikan juara satu Kabupaten Kota dalam menjalin Lembaga Kerjasama (LKS).tripartit antara pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja (Karyawan).

"Penghargaan ini merupakan akumulasi kerjasama antara Pemkab Bandung, pengusaha dan serikat karyawan. Semuanya bekerja dengan kompak dan saling mengisi satu sama lain," ungkap Bupati Bandung, Dadang Naser yang ditemui wartawan usai apel peringatan HUT ke-68 Provinsi Jawa Barat di Lap. Gasibu, Bandung, Senin (19/8/2013).

Dikatakan Dadang, prestasi tahun ini cukup meningkat dibanding tahun lalu. Dimana pada tahun lalu, Kab. Bandung memperoleh peringkat kedua sebagai kabupaten yang komitmen membangun LKS tripartit.

"Tahun ini, kita menjadi juara pertama. Ini hasil kerja keras semua pihak yang diharapkan bisa mendorong semua elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, pengusaha, serikat pekerja maupun masyarakat meningkatkan etos kerja di wilayahnya masing-masing," paparnya.

Pada kesempatan itu, Dadang pun menyebutkan, pihaknya tidak akan membangun tugu keberhasilan LKS Tripartit di Kabupaten Bandung. Yang penting, lanjut dia, tata nilai dan makna dari keberhasilan ini bisa mendorong seluruh elemen masyarakat, terutama yang tergabung dalam lembaga tripartit lebih meningkatkan kembali kerjasamanya di semua pihak.

"Yang penting nilai dan makna dari penghargaan ini sampai ke masyarakat. Kita tidak perlu membangun tugu yang hanya membuang-buang anggaran saja," katanya.

Sementara guna mempertahankan prestasi yang sudah diraih, Bupati mengaku banyak menerima usulan dari serikat pekerja maupun pengusaha, salah satunya mengenai kompenen standar kebutuhan hidup layak (KHL). Mereka meminta, agar survei penentuan KHL ini dilakukan dengan sistem zone. Kabupaten Bandung sendiri, lanjut dia, masuk dalam zone Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kab. Bandung Barat.

"Selama ini, survei penentuan komponen dasar KHL dilakukan perkabupaten kota. Sehingga akan memunculkan perbedaan dan perselisihan dengan kabupaten tetangga," katanya.

Dadang mencontohkan, antara Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang hanya dibatasi dengan Jalan Raya Rancaekek-Cicalengka. Namun ketika penentuan KHL di Kabupaten Sumedang berbeda sedikit saja sudah menimbulkan masalah besar.

"Berbeda hanya Rp 50 saja sudah menjadi masalah besar bagi kami. Karena itu, kami akan menampung usulan tersebut, yakni suvey penetuan KHL dilakukan dengan sistem zone," ujarnya.

Sedangkan bagi para pengusaha, Dadang menyebutkan, pihaknya sudah memberikan kemudahan perizinan bagi siapapun yang akan berinvestasi di Kabupaten Bandung. Menurutnya, kemudahan perizinan ini sudah diberlakukan sejak lama, asalkan para pengusaha menempuh semua peraturan yang berlaku.

"Kita sudah berikan kemudahan dalam perizinan bagi patra pengusaha maupun investor di Kabupaten Bandung. Yang penting semua prosedur ditempuh sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment