Tuesday 27 August 2013

Di PHK,50 BURUH DATANGI DEWAN

Sekitar 50 buruh PT Long Sun Cimahi bersama Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Cimahi kembali berunjuk rasa, Selasa (27/8). Kali ini mereka mendatangi DPRD Kota Cimahi, Jln. Djulaeha Karmita, Cimahi. Mereka menuntut DPRD segera turun tangan agar 8 buruh yang di-PHK dipekerjakan kembali.

Dengan menggunakan mobil bak terbuka, begitu tiba di DPRD sekitar pukul 11.00 WIB, massa buruh langsung berorasi di pintu gerbang DPRD. Aksi mereka mendapat pengawalan sekitar 50 aparat Polres Cimahi.

Salah seorang buruh yang di-PHK yang juga pengurus PSP SPN PT Long Sun, Wab Taguh (29) mengatakan, ia beserta tujuh rekannya telah diberhentikan dengan tidak jelas pada 3 Agustus lalu. Alasan pemecat an itu dinilai mengada-ada. Menurutnya, pemecatan tersebut lebih terkait adanya serikat buruh di perusahaan tersebut yang tidak disetujui perusahaan.

Taguh dan rekannya berharap pihak perusahaan menjelaskan pelanggaran apa yang telah mereka perbuat. Tidak hanya itu, ia menginginkan agar pesangon yang didapatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami hanya mendapatkan pesangon Rp 600.000 atau setengah gaji," katanya sambil mengharapkan mereka dipekerjakan kembali.

Terkait aksi yang dilakukan, pihaknya berharap DPRD menyikapinya dengan serius. Pihak nya meminta pula dewan memanggil pihak perusahaan untuk menjelaskan pemecatan yang dilakukan secara sepihak.

"Kami minta dewan memanggil perusahaan untuk menjelaskan pemecatan kami dan tuntutan karyawan untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja," papar Taguh yang telah mengabdi sejak 2006.

Sementara itu, Ketua DPRD, Ajang Rachman yang menerima perwakilan buruh bersama beberapa anggota Komisi IV, mengatakan, pihaknya berjanji akan memanggil pihak perusahaan secepatnya. DPRD lanjutnya perlu meminta penjelasan dari perusahaan seputar PHK terhadap kedelapan buruh tersebut.

"Kami ingin duduk bersama untuk menyelesaikan masalah buruh ini. Bahkan kami juga akan mengundang Disnaker sekaligus," kata Ajang. 

Usai kesediaan dewan untuk memanggil perusahaan dan Disnaker, sekitar pukul 12.30 WIB massa buruh membubarkan diri.

No comments:

Post a Comment