37 preman yang
berasal dari kawasan Kecamatan
Dayeuhkolot terjaring razia oleh Jajaran
Polsek Dayeuhkolot, Selasa (14/5/2013).
Mereka terjaring di sejumlah wilayah yang
terbilang ramai penduduk di kecamatan
tersebut.
"Ada sejumlah laporan dari warga
setempat, bahwa mereka ini sempat
meresahkan dan sering malak khususnya
dari sopir-sopir truk yang melintasi kawasan
Dayeuhkolot," kata Kapolsek Dayeuhkolot
Komisaris Edi Suwandi di Mapolsek
Dayeuhkolot Jalan Terusan Moch. Toha
Kabupaten Bandung.
Edi menjelaskan mereka ini ditangkap di
sejumlah daerah di Dayeuhkolot, di
antaranya kawasan Pertigaan Alun-Alun,
Palasari, Mengger, Cangkuang, Taman
Cibaduyut Indah, Sayuran, Kawasan Industri
Mengger, dan di Jalan Suka Birus. "Daerah-
daerah tersebut memang dikenal padat, dan
memang ada laporan warga setempat
tentang pemalakan di kawasan-kawasan itu,
jadi kami atas instruksi Kapolda dan
Kapolres merazia daerah itu dan didapatkan
sekitar 37 preman," ujarnya.
Mereka itu, menurut Edi, setelah dibawa ke
Mapolsek akan menerima pembinaan. Para
preman mengaku melakukan terpaksa
memalak karena faktor ekonomi. "Masa ada
laporan dari sopir-sopir bahwa mereka
kadang minta sampai Rp 20 ribu, kalau
ngasih seridonya sih kami masih maklum,
tapi kalau maksa gitu ya perlu ditindak," kata
Edi.
Tuesday, 14 May 2013
Polsek dayehkolot rajia 37 preman
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment