Monday, 30 June 2014

Wali Kota Cimahi Tegaskan Perangi Narkoba

Wali Kota Cimahi, Atty Suharti menegaskan, ma­syarakat harus bersama-sama memerangi pengedar narkoba untuk menyelamatkan ge­nerasi muda dari kehancuran. Tidak hanya itu, Atty pun berharap a­pa­rat kepolisian menindak tegas para pengedar ba­rang haram tersebut sesuai dengan aturan yang ber­laku.
Pernyataan tegas ini disampaikan Wali Kota da­lam peringatan Hari Antinarkoba Internasional (HANI) di lapangan upa­cara Pemkot Cimahi, Senin (30/6).
"Para pengedar narkoba harus ditindak tegas sampai ke akar­nya, karena mere­kalah yang membuat generasi muda hancur," kata Atty.
Pihaknya pun meminta warga Kota Cimahi untuk mengubah pandangan terhadap para pencandu nar­koba. Selama ini, para pe­candu narkoba sering dipandang sebagai penjahat dan sebagai korban kejaha­tan.
"Pecandu narkoba bukanlah penjahat, tetapi korban. Pandangan terhadap penderita narkoba ja­ngan dianggap sebagai penjahat, tapi harus dilihat sebagai kor­ban layaknya orang yang sakit," katanya.
Oleh karena itu, mereka para pencandu harus se­gera mendapat perhatian semua pihak termasuk ma­syarakat untuk menjalani rehab medis maupun rehab so­sial.
Pengguna narkoba di Kota Ci­mahi saat ini berda­sarkan BNN Cimahi, kata Atty, mencapai sekitar 200 orang. Mereka merupa­kan korban, akibat gencarnya para pengedar dalam mencari korban atau pengguna barunya.
"Mereka itu hanya korban. Sesuai aturan yang ada pencandu itu korban, karenanya saya minta masya­rakat untuk peduli dan jangan mencap korban sebagai penjahat," tandasnya.
Ia pun meminta masyarakat lebih aktif dalam me­merangi narkoba. Apalagi jika ada warga yang men­derita kecanduan narkoba, segera melaporkan ke­pada BNN atau petugas terdekat.

No comments:

Post a Comment