Tuesday 8 October 2013

Jamsostek Akan Menjadi BPJS


Di sela-sela persiapan bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang dimulai 1 Januari 2014 mendatang, PT Jamsostek (Persero) tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan bagi para peserta Jamsostek. Khususnya pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).

Direktur Pelayanan PT Jamsostek, Achmad Riadi mengatakan, saat ini Jamsostek memang tengah bersiap melakukan transformasi menjadi BPJS ketenagakerjaan. Namun demikian hal itu tidak membuat pelayanan Jamsostek menurun, sebaliknya Jamsostek lebih mengoptimalkan pelayanan.

Terutama untuk JKK dan JPK. Kompensasi dan rehabilitasi bagi peserta yang mengalami kecelakaan maupun sakit akan diberikan secara maksimal.

"Pelayanan terus kita optimalkan. Kalau dulu cuma sampai Rp 21 juta, sekarang peserta akan diobati sampai sembuh," jelasnya kepada wartawan, Senin (7/10).

Dipaparkannya, selama ini Jamsostek telah menghimpun dana sangat besar dari para peserta. Bahkan dalam 35 tahun ini, Jamsostek telah menyalurkan dana kepada para peserta sebesar Rp 60 triliun. Sementara di wilayah Jawa Barat sendiri, Jamsostek telah menghimpun dana hampir Rp 10 triliun dalam 10 tahun terakhir. Sehingga hal tersebut harus diimbangi dengan pelayanan.

Selain peningkatan manfaat program, lanjutnya, pihaknya menggenjot manfaat tambahan bagi para peserta. Manfaat yang didorong di antaranya bantuan pemeriksaan kesehatan/medical check-up (MCU) bagi tenaga kerja berusia di atas 40 tahun. Program manfaat tambahan ini dilakukan di 19 perusahaan.

Selain MCU, pihaknya juga giat memberikan pelatihan K3 bagi tenaga kerja dan perusahaan. Pelatihan tersebut juga ditunjang dengan pemberian peralatan K3, terutama kepada perusahaan jasa konstruksi.

"Tidak hanya itu, kami juga memberikan bantuan uang pemakaman keluarga peserta yang meninggal dunia, dana bantuannya sekitar Rp 2 juta," katanya.

Untuk lebih mengoptimalkan layanan, pihaknya saat ini juga menggenjot penyaluran Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP). Program DPKP tersebut antara lain pinjaman uang muka perumahan, pinjaman renovasi rumah, beasiswa anak tenaga kerja peserta Jamsostek, pinjaman koperasi, dan bantuan biaya administrasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Sebagai langkah inovasi, Jamsostek akan menerbitkan kartu pintar. Kartu pintar itu dapat digunakan untuk berbelanja di pasar modern, minimarket, sebagai kartu tol, mengecek tabungan JHT, dan lainnya. Penerbitan kartu pintar ini rencananya akan disatukan dengan kartu BPJS Kesehatan.

No comments:

Post a Comment