Monday 30 September 2013

Polisi Tangkap Pelaku Curas

Dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diungkap jajaran Polsek Baleendah. Dari kedua kasus tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor. 

Kapolres Bandung, AKBP Jamaludin didampingi Kapolsek Baleendah, AKP Susianti Rachmi menyebutkan, terungkapnya kedua kasus tersebut berdasarkan laporan para korban pada kepolisian. "Para petugas bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga. Dalam waktu seminggu, kami menangkap dua tersangka di dua tempat berbeda," ujarnya di Mapolsek Baleendah, Senin (30/9).

Dikatakan Kapolres, kasus pertama yakni penjambretan yang dilakukan tersangka Rn alias Bajoel (23), warga Kp. Leuwidulang RT 02/RW 02 Desa Ranca Mulya, Kecamatan Pameungpeuk dan temannya Rd di Jalan Raya Siliwangi Baleendah. 

Tersangka menggunakan sepeda motor Mio nopol D 6974 VAL memepet korban bernama Akbar Emir Fakkar (20), warga Kp. Bumi Asih RT 05/RW 12, Desa Bumi Wangi, Kecamatan Ciparay, dari arah belakang dan pura-pura terserempet oleh korban. Setelah terjatuh, tersangka meminta korban turun dari kendaraannya, kemudian merebut sepeda motor dan dompet korban.

Sedangkan kasus percobaan curat menimpa Dewi Kurniasih (26), warga Kp. Jelekong, RT 09/RW 01, Kelurahan Jelekong, Baleendah dengan tersangka Nj alias Genit (32), warga Kp. Nagerang RT 05/RW 03 Kelurahan Jelekong, Baleendah.

Modus yang dilakukan tersangka Nj, ungkap Kapolres, mencoba mengambil tas milik korban sambil mengendarai sepeda motor di Jln. Laswi, sekitar Kp. Cipicung. Tersangka menyalip korban, kemudian menjambret tas yang sudah diincarnya hingga terjadi tarik-menarik.

No comments:

Post a Comment