Friday 13 September 2013

Obat Ilegal Mulai Beredar DinKes Mulai Mengetatkan Pengawasan

Hingga saat ini, tingkat konsumsi obat yang sembarangan masih tinggi di Jawa Barat. Padahal penggunaan obat yang tidak rasional bisa membahayakan kesehatan.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Farmasi, Kosmetik, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman Dinkes Jabar, Tati Nurhayati pada acara sosialisasi cara penggunaan obat bagi kader kesehatan dengan Cara Belajar Ibu Aktif (CBIA) di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jln. Demang Hardjakusumah, belum lama ini. 

Dikatakan, penyebab penggunaan obat tidak rasional pada masyarakat khususnya di Jabar, di antaranya karena masih tingginya biaya pelayanan kesehatan, serta kurangnya pengetahuan dan sosialisasi tentang penggunaan obat yang baik dan benar.

"Untuk itu hendaknya masyarakat hati-hati dengan obat warung. Meskipun obat warung bisa lebih cepat menyembuhkan, tapi dapat menimbulkan efek samping yang merugikan," ujarnya.

Mengantipasi beredarnya obat ilegal, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi melakukan monitoring (pengawasan) ke sejumlah toko obat dan apotek yang berada di wilayah Kota Cimahi. 

Kepala Seksi Farmasi Dinkes Kota Cimahi, Ely Herlia membenarkan hal itu. "Dalam monitoring obat tersebut, kami mengecek faktur obat karena jangan sampai ada obat ilegal (palsu)," kata Ely.

Lebih jauh ia menjelaskan, pengawasan dilakukan sebulan sekali. Pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang bagaimana cara mengonsumsi obat yang baik dan benar. Misalnya jika masyarakat ada yang mengeluh sakit, akan lebih baik jika dikonsultasikan atau periksa ke pelayanan kesehatan. "Dari sana akan diketahui obat apa yang sebaiknya dikonsumsi. Selain itu, dosis yang dianjurkan pun akan sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai mengonsumsi obat hanya diraba-raba, tanpa tahu dosis yang benar," tegasnya.

Ketika disinggung apakah di Kota Cimahi sejauh ini menemukan adanya keberadaan obat-obat ilegal, Ely mengaku belum menemukannya. "Kalaupun ditemukan, kita tidak segan-segan menyerahkannya kepada pihak berwenang, dalam hal ini Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Biarkan mereka yang melakukan perbuatannya itu diberi tindakan sesuai peraturan yang berlaku," tandasnya. 

Sementara itu, untuk mencegah terjadinya kasus flu burung dan rabies, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Cimahi akan melakukan vaksinasi pada 23-24 September mendatang. Untuk kepentingan itu, petugas Puskeswan Kota Ciamhi terlebih dulu melakukan survei ke daerah perbatasan, yaitu Leuwigajah bersama petugas dari Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Kami sedang mempersiapkan program vaksinasi untuk flu burung dan rabies. Saat ini masih dalam tahap survei di daerah Leuwigajah. Di sana merupakan daerah perbatasan dan berpotensi terjadi kasus flu burung dan rabies," ujar Kepala Puskeswan Kota Cimahi, Irfan Fajar di sela-sela survei, Kamis (12/9).

Mengenai kasus flu burung dan rabies di Kota Cimahi, Irfan menegaskan, hingga bulan September 2013 belum ada laporan kematian unggas atau burung. Ia menambahkan, populasi unggas di Kota Cimahi diperkirakan mencapai 150.000 ekor, yang didominasi burung, ayam, dan itik.

No comments:

Post a Comment