Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 :
Nomor urut bagi lima pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2017 telah ditetapkan. Nyanyian, yel, hingga pengusungan alat peraga oleh ratusan pendukung pasangan calon mewarnai acara pengundian nomor urut.
Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi berharap para kandidat lebih mengutamakan visi, misi, dan program kerja daripada angka.
Penetapan nomor urut dilakukan melalui pengundian yang digelar KPU Kabupaten Bekasi di Hotel Sahid Jaya, Lippo Cikarang, Selasa 25 Oktober 2016. Pasangan Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik mendapat nomor 1 sedangkan Sa'dudin-Ahmad Dhani memperoleh nomor 2.
Pasangan dari jalur perseorangan mendapat nomor 3 dan 4 masing-masing Obon Tabroni-Bambang Sumaryono dan Iin Farihin-Mahmud Al Hafiz. Sedangkan pasangan petahana, Neneng Hasanah Yasin-Eka Suria Atmaja mendapat nomor urut 5.
Pengundian nomor urut dilakukan dalam dua tahapan. Pertama, KPU memanggil para calon wakil bupati untuk mengambil nomor antrean. Nomor antrean itu menentukan urutan pasangan calon yang mengambil nomor pencalonan. Kedua, KPU memanggil calon bupati untuk mengambil nomor pencalonan sesuai antrean. Bersama-sama, pasangan calon kemudian membuka nomor pencalonan. Seketika, suasana pengundian pun riuh. Berbagai atribut dikeluarkan pasangan calon sesuai nomor urut.
"Hari ini kami sudah laksanakan pengundian nomor urut pasangan calon sesuai Peraturan KPU 7 tahun 2016 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada. Nomor ini yang nantinya digunakan para pasangan calon untuk berkampanye hingga nanti pemilihan," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Kholik.
Pengundian nomor urut merupakan agenda terakhir dalam tahapan pencalonan. Selanjutnya, para kandidat akan menjalani masa kampanye selama 107 hari mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
No comments:
Post a Comment