Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, mengungkapkan angka tagihan listrik dari seluruh instansi pemerintahan Cimahi mencapai Rp67 juta setiap bulannya. "Setiap bulan Pemerintah Kota Cimahi bisa mengeluarkan hingga Rp67 juta untuk membayar tagihan rekening listrik kepada PLN," kata Kepala Bagian
Umum Sekretariat Daerah Kota Cimahi Hella Khaerani di Cimahi, Rabu (22/4/2015).
Dia menyebutkan, besaran tagihan listrik itu seringkali tidak menentu, tagihan terbesar yakni Rp67 juta sedangkan terkecil hanya Rp62 juta atau tergantung pemakaian.
Pemerintah Kota Cimahi, kata dia, tidak pernah menunggak pembayaran rekening tagihan listrik ke PLN. "Tidak pernah menunggak lantaran adanya ancaman pemadaman listrik apabila telat membayar listrik tanggal 20 setiap bulan," ucapnya.
Dia menjelaskan, sistem yang diterapkan PLN yaitu otomatis, yakni jika ada pelanggan yang menunggak pembayaran selama satu hari akan terdeteksi kemudian akan padam secara otomatis.
Jika Pemerintah Kota Cimahi telat membayar tagihan listrik, kata dia, maka akan terganggu aktivitas kantor dan pelayanan publik. Selain tagihan listrik, kata dia, tagihan untuk telepon kantor setiap bulannya tergolong kecil yakni hanya sebesar Rp8 juta.
Menurut dia, kecilnya tagihan telepon karena penggunaannya tidak dapat dilakukan sembarangan, hanya untuk kepala dinas dengan dibatasi maksimal tiga menit.
WID
sumber dari metrotvnews.com
No comments:
Post a Comment