Monday 16 September 2013

Warga Keluhkan Limbah Batu Bara.

Dampak kebijakan pemerintah yang beberapa kali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), ikut dirasakan kalangan industri. Untuk menyiasatinya, tidak sedikit yang beralih menggunakan batu bara. Namun ternyata penggunaan batu bara berdampak kurang baik terhadap warga yang berada di sekitar industri. Penggunaan batu bara menimbulkan polusi udara.

Wilayah yang terkena dampak polusi batu bara, di antaranya Perumahan Pondok Mas di Kelurahan Baros, Kecamaan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Meski bukan termasuk wilayah industri, namun warga kebagian polusi udara akibat partikel batu bara terbawa angin. Tak jarang atap rumah pun dipenuhi debu batu bara.

Seorang warga Perumahan Pondok Mas Indah No. 8, Eddy Aji Poerwanto, Senin (16/9), mengatakan, selain atap, debu berwarna abu-abu itu juga menembel di lantai rumah. Sehingga untuk membersihkannya, ia harus seringkali mengepel. Apalagi saat ini angin bertiup cukup kencang. "Atap rumah saya itu gentengnya berubah warna jadi putih karena batu bara," katanya.

Menanggapi pencemaran tersebut, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi, Untung Undiyanto menyampaikan, pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap industri yang menggunakan cerobong. "Ada sekitar 100 industri yang memiliki cerobong, tapi tidak semuanya menggunakan batu bara. Meski begitu, kami tetap melakukan pengawasan terhadap 7 industri secara acak, di antaranya dalam masalah pembuangan limbah," jelasnya.

Dikatakan Untung, sebagai upaya membuang limbah batu bara, ada yang menyemprotnya dengan air. Namun terkadang debunya masih berterbangan. Ada juga yang mengangkutnya langsung ke suatu tempat untuk dijadikan bahan baku batako. "Dalam pengawasan terhadap limbah batu bara, kami sering mengalami kendala karena jumlah pengawasnya masih minim," katanya.

Dari 240 industri yang menghasilkan limbah, jumlah pengawas yang bekerja di lapangan hanya empat orang. Namun pihaknya secara tegas tetap memberlakukan sanksi administrasi terhadap perusahaan yang melanggar. Tahun ini tercatat 41 industri melakukan pelanggaran karena tidak mengelola limbahnya dengan benar, baik limbah padat, udara maupun air.

1 comment:

  1. 100 industri yang memiliki cerobong, tapi tidak semuanya menggunakan batu bara, pt kami siap mendistributor batu bara pabrik mana pun stok only. to info call me (+62 8382 1907 324)

    ReplyDelete